PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah di RT 008 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu (20/7/2025).
Kegiatan itu dengan mengusung tema “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Acara ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya keseimbangan antara hak yang diterima dan kewajiban yang harus dijalankan.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih atas partisipasi bapak dan ibu dalam kegiatan kami hari ini”, ujar Baharuddin dalam sambutannya.
Baharuddin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah sekaligus memberikan pemahaman terkait Hak dan Kewajiban Warga Negara.
“Sebagai warga negara, kita harus memahami antara hak dan kewajiban kita. Contoh misalnya kita punya hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang baik. Tapi jangan lupa, untuk mendapatkan hak itu kita juga harus tunaikan kewajiban kita salah satunya membayar pajak”, kata Baharuddin.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami bersama pemerintah juga terus mengupayakan agar hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, lapangan pekerjaan dan lain-lain ini dapat dirasakan secara merata diseluruh penjuru kaltim,” tambahnya.
“Antara hak dan kewajiban harus seimbang”, tandasnya. (CB/ADV/DPRDKALTIM)
Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!