SAMARINDA – Masalah penertiban tambang ilegal di Kutai Barat – Mahakam Ulu masih jadi persoalan serius, sebab dinilai dapat merusak akses jalan. Berkenaan dengan hal tersebut Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan pada Juni lalu. Agenda utama audiensi ini membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan energi dan sumber daya alam (ESDA) di wilayah Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim menyoroti sejumlah persoalan serius, khususnya di bidang pertambangan. Beberapa masalah yang diangkat antara lain maraknya tambang ilegal, kerusakan lingkungan akibat tambang yang tidak direklamasi, serta pelanggaran aturan dalam kegiatan hauling dan crossing di sejumlah lokasi tambang.
Selain itu, konflik lahan antara perusahaan tambang dengan masyarakat yang belum terselesaikan, penerbitan izin tambang yang tidak sesuai tata ruang, serta lemahnya program pemberdayaan masyarakat sekitar tambang juga turut menjadi perhatian.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu, H. Abdul Rahman Agus, secara khusus menekankan dampak buruk aktivitas tambang koridoran terhadap infrastruktur. Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan nasional di jalur penghubung Samarinda–Kutai Barat kian parah akibat aktivitas tersebut.
“Kerusakan jalan nasional akibat aktivitas tambang koridoran ini sangat meresahkan. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim berharap audiensi ini menghasilkan langkah nyata serta kebijakan nasional yang memperkuat sinergi pusat dan daerah. Penindakan terhadap tambang ilegal dan pengawasan lebih ketat terhadap tambang koridoran dinilai sebagai upaya mendesak untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
“Pertambangan harus dikawal agar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan keadilan. Kami tidak menolak investasi, tapi harus ada kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal,” tandas Abdul Rahman.
Pertemuan ini dipandang sebagai langkah awal untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tambang di Kaltim, agar kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan tidak semakin meluas. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







