Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan

badge-check


					Foto: Anggota Komisi IV, Damayanti (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota Komisi IV, Damayanti (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Dugaan adanya kasus kekerasan sekaligus penelantaran anak di sebuah panti asuhan di Samarinda mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Peristiwa ini dianggap sebagai bukti lemahnya mekanisme pengawasan terhadap lembaga sosial yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan rasa prihatin mendalam atas nasib NJ, anak perempuan berusia empat tahun, yang ditemukan dengan kondisi memprihatinkan disertai luka fisik serta dugaan penelantaran selama berada di bawah pengasuhan yayasan tersebut.

“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa, ini tamparan keras bagi kita semua terutama lembaga pengasuhan anak yang harusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka yang tidak memiliki keluarga. Pemerintah daerah harus turun tangan, jangan hanya diam,” ujar Damayanti, Selasa (1/7/2025).

Ia menilai panti asuhan seharusnya berfungsi sebagai ruang perlindungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik dari sisi fisik maupun psikologis.

Damayanti mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh panti asuhan, termasuk melalui inspeksi mendadak secara berkala.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan mengawal jalannya proses penyelidikan sampai kasus ini memperoleh kepastian hukum.

Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat, adil, dan objektif dalam menangani perkara tersebut serta memastikan semua pihak terkait dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau memang ada kelalaian, maka yayasan tersebut juga harus dievaluasi bahkan ditutup jika terbukti gagal melindungi anak. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Damayanti menekankan pihak yayasan tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Jika terbukti lalai atau melakukan pembiaran, harus ada konsekuensi administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tragedi ini, lanjutnya, menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera membenahi sistem perizinan dan pembinaan lembaga pengasuhan anak. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum reformasi menyeluruh dalam perlindungan anak di lingkungan sosial formal.

Komisi IV juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri data dan informasi di lapangan. Mereka mendorong pemerintah daerah segera membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap seluruh panti asuhan di Kaltim. (ADV/CB/NN)

 

 

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim