Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Tambang Perusak Lingkungan

badge-check


					Foto: Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Penanganan kasus pertambangan yang berdampak merusak lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, menekankan pentingnya sinergi lintas komisi di DPRD untuk mempercepat proses penegakan hukum dan pengawasan.

Sarkowi menjelaskan bahwa tiga komisi terlibat aktif dalam penanganan kasus ini, masing-masing dengan tugas dan bidang kerja yang saling melengkapi.

“Komisi I (Bidang Hukum) diharapkan fokus pada aspek penegakan hukumnya. Komisi III (Bidang Pertambangan) akan berkonsentrasi pada sektor pertambangan sesuai kewenangannya,” terangnya, Sabtu (5/7/2025).

“Sementara Komisi IV (Bidang Lingkungan Hidup) menangani dampak kerusakan lingkungan,” sambungnya.

Menurutnya, koordinasi lintas komisi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong penanganan lebih cepat terhadap aktivitas tambang yang merusak ekosistem. Penjadwalan dan agenda bersama pun tengah dirancang untuk memperkuat koordinasi antar lembaga.

“Mengatur waktu dan agenda bersama inilah yang sedang kita upayakan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil komunikasi pimpinan DPRD telah menghasilkan kesepakatan rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli pukul 14.00 WITA.

“Alhamdulillah, telah disepakati rapat akan digelar pada tanggal 10 pukul 14.00 WITA,” jelasnya.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak penting yang memiliki peran strategis dalam kasus ini. Beberapa di antaranya termasuk perwakilan dari Polda Kaltim, Gakum (Penegakan Hukum Khusus), Universitas Mulawarman, Dinas Pertambangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Kita akan mengundang perwakilan dari Polda Kaltim, Gakum, Universitas Mulawarman (Unmul), Dinas Pertambangan, serta Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Sarkowi juga menyoroti janji yang sempat dilontarkan oleh beberapa instansi penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu, namun hingga kini belum terealisasi.

“Mereka (instansi terkait) sebelumnya berjanji menetapkan tersangka dalam dua minggu. Dengan waktu yang ada sekarang, hampir satu bulan telah lewat. Otomatis, progres yang diharapkan harusnya sudah jauh lebih maju,” tegasnya.

Ia berharap rapat mendatang benar-benar dapat menghadirkan laporan konkret sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap perlindungan lingkungan di Kaltim. (ADV/CB/NN)

 

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim