Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Kasus Tambang Ilegal Unmul Samarinda, DPRD Kaltim Ingatkan Jangan Hanya Satu Tersangka

badge-check


					Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin (Dok. Istimewa)

SAMARINDA  – Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Hingga kini, kerugian negara akibat tambang ilegal tersebut belum terhitung, dan proses hukum dinilai masih jauh dari kata tuntas.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengejar hingga ke dalang utama serta seluruh jaringan yang terlibat.

“Yang satu tersangka itu hanya menyuruh, dia bukan aktornya. Aktor utamanya masih di luar sana. Itu yang harus dikejar,” ujar Jahidin saat menghadiri rapat dengar pendapat gabungan Komisi DPRD Kaltim pada Kamis, 10 Juni 2025.

Ia menilai bahwa proses penyidikan masih berada di permukaan. Kerugian negara pun belum bisa dikalkulasikan secara menyeluruh karena saat ini kasus masih berada dalam jalur pidana. Proses perdata, lanjutnya, akan menyusul setelah pidana tuntas.

“Kerugian itu nanti digugat di perdata. Sekarang kita selesaikan dulu pidananya. Nggak bisa dicampur, harus satu per satu,” tegasnya.

Sebagai mantan penyidik, Jahidin memahami betapa kompleksnya penanganan kasus tambang ilegal. Ia menggambarkan betapa sulitnya menghadirkan pelaku untuk diperiksa, berbeda dengan undangan acara biasa.

“Pelaku tambang ilegal itu nggak bisa dipanggil lalu langsung datang. Kadang harus dikejar, bahkan ditangkap paksa. Beda dengan undangan selamatan yang sekali ajak langsung hadir,” tuturnya disertai tawa kecil.

Ia juga menyoroti dampak buruk tambang ilegal terhadap lingkungan dan hukum. Jahidin meminta aparat tidak hanya menyasar pelaksana di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang berperan sebagai penyandang dana, penyedia alat berat, serta pengatur distribusi hasil tambang.

“Jangan cuma berhenti di satu orang. Jangan sampai yang di belakang layar malah aman. Kita semua ingin kasus ini dibongkar sampai tuntas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jahidin mengajak Balai Gakkum KLHK untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltim, terutama dengan menyuplai data serta informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses hukum.

“Harus ada kerja sama. Gakkum harus bantu dengan data sekomplet mungkin. Kalau semua jalan bareng, pasti bisa selesai,” pungkasnya.

Ia menambahkan, lebih dari sekadar potensi kerugian materiil, kerusakan kawasan KHDTK Unmul merupakan ancaman serius terhadap fungsi hutan sebagai ruang penelitian dan pendidikan. Kerusakan ekosistem tidak dapat dinilai hanya dari aspek nominal.

Dengan sikap tegas ini, Komisi III DPRD Kaltim menaruh harapan besar agar penegakan hukum atas tambang ilegal dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyentuh permukaan, melainkan benar-benar mengurai seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya. (ADV/CB/NN)

 

 

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim