KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mendorong generasi muda di Kutai Kartanegara untuk mengambil posisi strategis dalam pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Sekretariat PMII Kukar, Rabu (2/7/2025).
Menurut Reza, pemuda tidak boleh hanya dilihat sebagai kelompok yang identik dengan aksi demonstrasi, melainkan harus terlibat aktif dalam forum-forum strategis seperti diskusi kebijakan, pengembangan inovasi ekonomi, serta kerja sama lintas sektor.
“Pemuda harus memiliki ruang untuk mengekspresikan gagasan. Perda ini hadir untuk memperkuat ekosistem pengembangan kepemudaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuka kesempatan bagi pemuda untuk berkiprah di bidang teknis, seperti pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Bendahara Umum PMII Kukar, Adi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai, perda kepemudaan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan Kukar pada sektor pertambangan dengan mendorong diversifikasi ekonomi berbasis peran generasi muda.
“Harapannya perda tersebut bisa menjadi jalan keluar dari ketergantungan Kukar terhadap sektor tambang, dengan mendorong diversifikasi ekonomi berbasis peran pemuda,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







