KUTAI KARTANEGARA – Legislator DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap generasi muda.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi perda yang berlangsung di Sekretariat PMII Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (2/7/2025).
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan ruang-ruang produktif bagi pemuda, tidak hanya dalam hal fasilitas tapi juga dalam pengambilan peran strategis,” jelas Reza.
Ia berharap regulasi tersebut mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, sehingga membuka peluang luas bagi generasi muda, khususnya dalam pengembangan sektor di luar pertambangan.
Dukungan terhadap perda ini juga datang dari PMII Kukar. Bendahara Umum PMII Kukar, Adi, menilai regulasi tersebut bisa menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah dan pemuda, terutama dalam mengembangkan ekonomi berbasis pertanian, perikanan, dan UMKM.
“Ini bisa jadi momentum penting untuk mendorong perubahan pola pembangunan yang lebih partisipatif dan tidak bergantung pada sektor ekstraktif,” tuturnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







