Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Sarkowi Zahry Tegaskan Aspirasi Mahasiswa Telah Menjadi Fokus Komisi IV DPRD Kaltim

badge-check


					Foto: Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Sarkowi V. Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Menjawab pertanyaan mahasiswa terkait kelanjutan aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Kaltim, Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa substansi aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari tugas komisinya. Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama mahasiswa pada Jumat (4/7).

Zahry menjelaskan bahwa Komisi IV konsisten menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Substansi aspirasi mahasiswa telah kami implementasikan sejak awal pembahasan anggaran. Kami telah menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Biro, serta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tegas Zahry.

Ia menambahkan, evaluasi dan pendalaman program terus dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok komisi. Meski sejumlah program masih berada pada tahap awal, Zahry menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan.

“Kami akan mengawal pelaksanaannya untuk mengidentifikasi poin evaluasi. Jika diperlukan perbaikan, kami siap mengambil langkah strategis,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah penguatan dasar hukum program. Saat ini, beberapa kebijakan masih berlandaskan Peraturan Gubernur (Pergub) yang tidak melalui proses penyerapan aspirasi oleh DPRD.

“Pergub merupakan inisiatif gubernur tanpa proses penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD. Jika diperlukan, kami akan mengkaji peningkatannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih partisipatif dan akuntabel,” papar Zahry.

Ia menegaskan bahwa konversi Pergub menjadi Perda sejalan dengan prinsip perwakilan rakyat, untuk memastikan kebijakan benar-benar berpijak pada kebutuhan publik. Komisi IV DPRD Kaltim juga berkomitmen terus memantau pelaksanaan program sambil membuka ruang dialog bersama masyarakat. (ADV/CB/NN)

 

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim