SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi mencurigakan sekaligus mendorong tindakan tegas terhadap praktik pemungut parkir liar (jukir liar). Menurutnya, kedua isu ini berdampak signifikan terhadap ketertiban sosial dan keuangan daerah.
Menanggapi maraknya informasi palsu, Abdul Giaz menekankan perlunya kehati-hatian publik.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak gegabah dan tidak mudah percaya pada informasi mencurigakan sebelum dipastikan kebenarannya. Banyak hoax yang beredar, dan faktanya sering terbukti menyesatkan,” tegas Giaz.
Ia menekankan verifikasi informasi sebagai langkah penting sebelum disebarkan lebih lanjut.
Selain itu, Giaz mendorong penindakan tegas terhadap jukir liar di Samarinda yang diduga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub), dibantu Satpol PP, untuk menertibkan praktik ilegal ini tanpa ragu,” tegasnya pada Selasa (8/7).
Ia menambahkan, “Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bertindak tegas. Dorongan masyarakat, terutama di media sosial, sangat kuat karena mereka dirugikan secara langsung. Praktik ini jelas merugikan kepentingan publik, negara, dan pemasukan daerah—terutama melalui kebocoran PAD.”
Pernyataan ini menyoroti dampak ganda jukir liar: meresahkan warga dan menggerus pendapatan resmi daerah.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi pemerintahan dan transportasi, Abdul Giaz menegaskan bahwa penanganan hoax dan parkir liar menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas masyarakat dan kesehatan fiskal daerah. Seruannya diharapkan segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait dan mendapat respons positif dari warga. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







