Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dukung Larangan Kendaraan Berat Perusahaan di Jalan Umum

badge-check


					Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan larangan kendaraan berat milik perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit melewati jalan umum. Ia menekankan langkah ini penting untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan warga.

“Jalan umum dibangun untuk kepentingan rakyat, bukan untuk dilewati kendaraan berat industri yang merusak,” tegas Guntur, Selasa (16/07/2025).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah mengatur kewajiban perusahaan menyediakan infrastruktur angkutan sendiri. Namun, aturan ini masih banyak dilanggar.

“Perusahaan harus membangun jalan khusus agar tidak membebani jalan umum yang dibiayai oleh rakyat,” lanjutnya.

Guntur menyoroti kerusakan jalan parah di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau akibat lalu lintas truk over dimension over loading (ODOL) yang tidak terkendali. Kondisi ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Lubang di jalan dan kerusakan permukaan jalan semakin parah, ini berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.

Legislator asal PKB ini mendesak pemerintah daerah menindak tegas pelanggar aturan, termasuk menjatuhkan sanksi administratif hingga penghentian operasional perusahaan bila perlu.

“Kita tidak boleh hanya memberikan teguran tanpa tindakan nyata. Harus ada efek jera,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Guntur mendorong sinergi antara Pemprov Kaltim, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Dinas ESDM agar pemantauan pelaksanaan aturan berjalan efektif.

“Jalan yang dibangun dengan uang rakyat harus dilindungi dari penyalahgunaan oleh perusahaan,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan prinsip keadilan sosial, bahwa masyarakat yang membayar pajak berhak mendapatkan jalan aman dan nyaman, bukan harus menanggung akibat operasi bisnis industri. (ADV/CB/NN)

 

 

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim