Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Sosialisasi Perda Kepemudaan Kaltim, Sapto Setyo Pramono Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan di Samarinda

badge-check


					Foto: Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Klinik Kopi Aubry (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Klinik Kopi Aubry (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan generasi muda. Kali ini, ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Klinik Kopi Aubry, Lantai 2, Jalan Ir. H. Juanda 6, Kota Samarinda, Senin (11/08/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, dan Universitas Mulawarman (Unmul). Dua narasumber dihadirkan, yakni Ketua GP Ansor Kaltim Murjani, serta perwakilan pemuda, Gusti.

Dalam kesempatan itu, Sapto menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan dan motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya, Perda Nomor 8 Tahun 2022 hadir sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan ruang kreasi bagi pemuda Kaltim.

“Pemuda adalah aset berharga yang akan menentukan arah masa depan daerah. DPRD Kaltim telah melahirkan berbagai peraturan daerah, salah satunya Perda Kepemudaan ini. Melalui sosialisasi yang konsisten, saya ingin semua pihak, khususnya generasi muda, memahami isi dan tujuan perda ini sehingga dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan potensi mereka,” ujar Sapto.

Sapto juga menekankan bahwa sosialisasi perda harus menjadi agenda berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga dapat merasakan manfaatnya secara nyata. (ADV/CB/NN)

 

 

 

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim