SAMARINDA – Damayanti, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara untuk menjamin pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP. Ia menekankan bahwa keputusan ini hanya menegaskan tanggung jawab yang seharusnya sudah dijalankan oleh negara sejak awal.
“Ini bukan hal baru. Amanat konstitusi kita, khususnya Pasal 31 UUD 1945, sudah jelas mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jadi seharusnya pemerintah sudah mengimplementasikannya tanpa harus menunggu putusan MK,” ujar Damayanti saat ditemui awak media, Selasa (3/6/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa keterlibatan negara dalam menyediakan akses pendidikan dasar gratis adalah kewajiban konstitusional. Ia menambahkan bahwa program wajib belajar 12 tahun yang sudah lama digulirkan ternyata belum sepenuhnya terlaksana.
“Kalau kita bicara wajib belajar 12 tahun, maka pembebasan biaya pendidikan di tingkat dasar mestinya sudah menjadi standar sejak lama. Jangan sampai hak anak-anak kita terhambat hanya karena soal biaya,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kaltim tersebut.
Damayanti juga menanggapi rencana pemerintah memperluas kebijakan pembebasan biaya pendidikan ke sekolah swasta. Ia mengingatkan agar kebijakan ini dirancang dengan hati-hati dan adil.
“Kalau ingin menyentuh sekolah swasta, tentu harus ada regulasi yang fair. Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan ketimpangan baru antara sekolah negeri dan swasta, baik dari sisi anggaran maupun mutu pendidikan,” katanya.
Menurut Damayanti, pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia, dan pemerintah wajib memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.
“Negara jangan abai. Pendidikan bukan sekadar kewajiban, tapi investasi masa depan bangsa. Dan itu harus dimulai dengan menjamin akses yang setara dan bebas biaya untuk seluruh anak Indonesia,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







