Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Damayanti DPRD Kaltim soroti putusan MK: pendidikan SD-SMP gratis harus dijalankan

badge-check


					Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti. (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Damayanti, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara untuk menjamin pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP. Ia menekankan bahwa keputusan ini hanya menegaskan tanggung jawab yang seharusnya sudah dijalankan oleh negara sejak awal.

“Ini bukan hal baru. Amanat konstitusi kita, khususnya Pasal 31 UUD 1945, sudah jelas mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jadi seharusnya pemerintah sudah mengimplementasikannya tanpa harus menunggu putusan MK,” ujar Damayanti saat ditemui awak media, Selasa (3/6/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa keterlibatan negara dalam menyediakan akses pendidikan dasar gratis adalah kewajiban konstitusional. Ia menambahkan bahwa program wajib belajar 12 tahun yang sudah lama digulirkan ternyata belum sepenuhnya terlaksana.

“Kalau kita bicara wajib belajar 12 tahun, maka pembebasan biaya pendidikan di tingkat dasar mestinya sudah menjadi standar sejak lama. Jangan sampai hak anak-anak kita terhambat hanya karena soal biaya,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kaltim tersebut.

Damayanti juga menanggapi rencana pemerintah memperluas kebijakan pembebasan biaya pendidikan ke sekolah swasta. Ia mengingatkan agar kebijakan ini dirancang dengan hati-hati dan adil.

“Kalau ingin menyentuh sekolah swasta, tentu harus ada regulasi yang fair. Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan ketimpangan baru antara sekolah negeri dan swasta, baik dari sisi anggaran maupun mutu pendidikan,” katanya.

Menurut Damayanti, pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia, dan pemerintah wajib memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

“Negara jangan abai. Pendidikan bukan sekadar kewajiban, tapi investasi masa depan bangsa. Dan itu harus dimulai dengan menjamin akses yang setara dan bebas biaya untuk seluruh anak Indonesia,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)

 

 

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim