SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyoroti maraknya aksi kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Dirinya menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan oknum, bukan representasi resmi ormas manapun.
“Saya pastikan, tidak ada ormas yang secara institusional mendukung atau mengajarkan kekerasan. Itu adalah ulah oknum tertentu saja,” kata Agus.
Agus menjelaskan bahwa setiap ormas yang terdaftar resmi memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan. Oleh sebab itu, perilaku premanisme tidak mungkin dilegalkan oleh sebuah organisasi resmi.
Menurut data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, per April 2025 terdapat 3.468 ormas terdaftar, namun hanya sekitar 931 yang masih aktif beroperasi.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat membedakan antara tindakan oknum dengan lembaga ormas secara keseluruhan. “Pelaku kekerasan harus bertanggung jawab secara individu, jangan langsung menyalahkan seluruh organisasi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I ini juga memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan cepat kasus kekerasan, tetapi mengingatkan agar penegakan hukum tetap konsisten dan adil tanpa diskriminasi.
Selain itu, Agus menegaskan bahwa ormas resmi harus tetap diberi ruang untuk menjalankan aktivitas sosial selama dalam koridor hukum, sementara organisasi yang sudah dicabut izin harus dipastikan tidak beroperasi kembali.
“Pembenahan sistem penting, tapi jangan sampai menghambat peran positif ormas yang selama ini berkontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV/CB/NN)
Editor: Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!