SAMARINDA – Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, tercatat masih terdapat 1.735 lubang tambang yang belum direklamasi. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi masa depan lingkungan dan keselamatan warga.
“Angka ini mencengangkan. Kita tidak sedang bicara tentang satu atau dua lubang, tapi ribuan. Ini ancaman nyata, dan kita tidak bisa tinggal diam,” tegas Salehuddin.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), Salehuddin menyebut bahwa Kukar merupakan salah satu wilayah paling terdampak aktivitas pertambangan. Ia menegaskan, percepatan reklamasi bukan hanya tuntutan legal, tapi juga moral.
“Kalau kita biarkan Kukar terus dikeruk tanpa pemulihan, generasi berikutnya hanya akan mewarisi lubang. Padahal pembangunan seharusnya berkelanjutan, bukan merusak,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa selama ini, banyak perusahaan tidak serius menjalankan kewajiban reklamasi. Menurutnya, ini adalah momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh tanggung jawab lingkungan perusahaan tambang.
“Ini seperti fenomena gunung es. Yang kita lihat dari darat, kadang tidak sebanding dengan kerusakan yang terlihat dari udara. Di antara Samarinda dan Kukar saja, lubang-lubang itu berjejer tanpa pemulihan yang jelas,” ucapnya.
Salehuddin memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai aktif memantau dan mengaudit pelaksanaan reklamasi. Ia menilai, pendekatan hukum harus diperkuat agar tidak ada lagi perusahaan yang lepas tangan.
“Monitoring saja tidak cukup. Harus ada sanksi tegas bagi yang abai. Kalau perlu, cabut izin dan proses hukum,” katanya.
Ia pun mendorong keterlibatan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terutama Gubernur, untuk memberikan dukungan politik dan administratif terhadap penguatan pengawasan tambang.
“Gubernur harus tampil memimpin proses ini. Jangan biarkan pengawasan hanya jadi wacana, sementara masyarakat terus menanggung dampaknya,” tegasnya lagi.
Menurut Salehuddin, penanganan lubang tambang bukan hanya soal teknis reklamasi, tetapi menyangkut keselamatan warga, kelestarian ekosistem, dan wajah pembangunan daerah di mata nasional.
“Kalau Kukar mau tumbuh sebagai wilayah maju dan hijau, maka kita harus tinggalkan model pembangunan yang hanya fokus eksploitasi. Reklamasi adalah bagian dari tanggung jawab kita kepada masa depan,” pungkasnya. (Adv/CB/NN)
Editor: Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!