Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Salehuddin Soroti Ribuan Lubang Tambang Belum Direklamasi di Kaltim

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (IST) Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (IST)

SAMARINDA – Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, tercatat masih terdapat 1.735 lubang tambang yang belum direklamasi. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi masa depan lingkungan dan keselamatan warga.

“Angka ini mencengangkan. Kita tidak sedang bicara tentang satu atau dua lubang, tapi ribuan. Ini ancaman nyata, dan kita tidak bisa tinggal diam,” tegas Salehuddin.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), Salehuddin menyebut bahwa Kukar merupakan salah satu wilayah paling terdampak aktivitas pertambangan. Ia menegaskan, percepatan reklamasi bukan hanya tuntutan legal, tapi juga moral.

“Kalau kita biarkan Kukar terus dikeruk tanpa pemulihan, generasi berikutnya hanya akan mewarisi lubang. Padahal pembangunan seharusnya berkelanjutan, bukan merusak,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa selama ini, banyak perusahaan tidak serius menjalankan kewajiban reklamasi. Menurutnya, ini adalah momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh tanggung jawab lingkungan perusahaan tambang.

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang kita lihat dari darat, kadang tidak sebanding dengan kerusakan yang terlihat dari udara. Di antara Samarinda dan Kukar saja, lubang-lubang itu berjejer tanpa pemulihan yang jelas,” ucapnya.

Salehuddin memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai aktif memantau dan mengaudit pelaksanaan reklamasi. Ia menilai, pendekatan hukum harus diperkuat agar tidak ada lagi perusahaan yang lepas tangan.

“Monitoring saja tidak cukup. Harus ada sanksi tegas bagi yang abai. Kalau perlu, cabut izin dan proses hukum,” katanya.

Ia pun mendorong keterlibatan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, terutama Gubernur, untuk memberikan dukungan politik dan administratif terhadap penguatan pengawasan tambang.

“Gubernur harus tampil memimpin proses ini. Jangan biarkan pengawasan hanya jadi wacana, sementara masyarakat terus menanggung dampaknya,” tegasnya lagi.

Menurut Salehuddin, penanganan lubang tambang bukan hanya soal teknis reklamasi, tetapi menyangkut keselamatan warga, kelestarian ekosistem, dan wajah pembangunan daerah di mata nasional.

“Kalau Kukar mau tumbuh sebagai wilayah maju dan hijau, maka kita harus tinggalkan model pembangunan yang hanya fokus eksploitasi. Reklamasi adalah bagian dari tanggung jawab kita kepada masa depan,” pungkasnya. (Adv/CB/NN)

Editor: Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim