Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Darlis Pattalongi Dorong Revisi Kebijakan BPJS Kesehatan untuk Layanan Rumah Sakit Daerah

badge-check


					Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Dok.Istimewa) Perbesar

Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Dok.Istimewa)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya revisi dan penyesuaian kebijakan BPJS Kesehatan agar lebih responsif terhadap kondisi riil layanan kesehatan di rumah sakit daerah.

Menurut politisi dari Fraksi PAN ini, banyak keluhan masyarakat yang muncul bukan disebabkan oleh tenaga medis atau fasilitas rumah sakit, melainkan karena sistem dan regulasi BPJS yang dinilai terlalu kaku dan kurang mempertimbangkan dinamika di lapangan.

“Keluhan masyarakat justru banyak muncul dari sistem bukan dari pelayanannya. Misalnya kuota pasien yang dibatasi setiap hari, atau pasien harus pulang karena jam layanan sudah lewat. Ini bertentangan dengan semangat pelayanan yang cepat dan manusiawi,” jelas Darlis.

Ia mencontohkan beberapa kasus di mana pasien tidak mendapatkan layanan karena rumah sakit telah mencapai batas kuota BPJS harian. Hal ini sangat tidak adil, terutama bagi warga yang sudah menunggu sejak pagi dengan harapan mendapatkan pengobatan.

Darlis juga mengkritisi waktu konsultasi yang dibatasi hanya beberapa menit per pasien. Padahal, setiap kasus kesehatan memiliki kebutuhan berbeda yang tidak bisa disamaratakan.

“Batas 5 atau 10 menit untuk konsultasi itu terlalu sempit. Ada kasus ringan yang bisa selesai cepat, tapi ada juga yang butuh waktu untuk diagnosa lebih dalam. Sistem seharusnya memberi kelonggaran dalam hal ini,” terangnya.

Ia mendorong BPJS untuk membuka ruang dialog bersama rumah sakit, dinas kesehatan, serta pihak terkait di daerah agar kebijakan pusat tidak menghambat kualitas pelayanan di daerah.

“Regulasi pusat perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai hanya karena aturan yang terlalu administratif, layanan publik jadi tidak maksimal,” kata anggota Komisi IV itu.

Sebagai langkah konkret, Darlis mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil peran lebih aktif dalam memediasi komunikasi antara rumah sakit dan BPJS, sehingga pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berjalan lebih efektif dan humanis.

“Tujuannya jelas, supaya masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada sistem jaminan sosial kita. Jika pelayanannya membaik, maka kepercayaan publik juga akan tumbuh,” tutupnya. (ADV/CB/NN)

Editor: Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0N

Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim