Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Kaji Ulang Batas Usia Beasiswa S2-S3 Gatispol

badge-check


					Foto:Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi (Dok. CahayaBorneo/QLA) Perbesar

Foto:Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi (Dok. CahayaBorneo/QLA)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) didesak untuk mengkaji kembali ketentuan batas usia dalam program beasiswa unggulan Gatispol yang diperuntukkan bagi jenjang S2 dan S3.

Desakan ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menilai aturan tersebut perlu disesuaikan agar lebih inklusif.

Pernyataan itu disampaikan Darlis usai kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Acara berlangsung di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah, Jalan Sirad Salman, Samarinda Ulu, pada Minggu (4/5/2025).

“Karena ini baru tahun pertama, tentu ada sisi di mana kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi harus menghitung dan menyesuaikan secara ketat program-program yang berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan,” ujar Darlis.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap aturan yang dianggap membatasi kesempatan masyarakat untuk melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana, dan mengusulkan agar regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) itu ditinjau kembali.

“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3. Tahun pertama ini mungkin masih masa transisi, jadi kita maklumi. Tapi ke depan harus ada koreksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darlis menyinggung posisi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang saat ini berada di persimpangan antara menjalankan program-program pemerintahan sebelumnya dan memenuhi komitmen politiknya.

“Pemerintah baru punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tapi program baru juga harus berjalan. Persoalannya ada di keterbatasan dana,” ungkapnya.

Ia berharap pada tahun kedua masa jabatan Rudy-Seno, arah kebijakan pemerintah provinsi dapat lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengendalikan arah program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan alokasi anggaran untuk pendidikan bisa ditingkatkan. Dengan begitu, harapan kita batas usia penerima beasiswa bisa diperluas,” tutupnya. (ADV/CB/NN)

Editor: Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0N

Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim