Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

badge-check


					Foto: Jalan lingkungan di kawasan Silkar (Dok: Istimewa) Perbesar

Foto: Jalan lingkungan di kawasan Silkar (Dok: Istimewa)

PENAJAM — Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Proyek pembangunan jalan lingkungan di kawasan Silkar, tepatnya di RT 08, diduga menjadi ladang pungli bagi oknum tertentu.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pungutan ini dilaporkan membebankan setiap kepala keluarga (KK) dengan tarif Rp400.000. Meskipun demikian, ada kebijakan khusus yang memungkinkan warga kurang mampu membayar dengan jumlah yang lebih rendah. Praktik ini menuai keluhan dari sebagian warga yang merasa keberatan dengan biaya yang tidak jelas peruntukannya.

“Pungli ini dilakukan langsung oleh Ketua RT 08. Dia berdalih bahwa pungutan ini digunakan untuk membiayai operasional proyek, termasuk biaya bahan bakar dan uang makan para pekerja,” ujarnya pada Rabu (27/8/2025).

Warga merasa heran karena pembangunan jalan tersebut diketahui menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

“Uangnya ini, katanya sih buat uang solar sama uang makan dari pembangunan tersebut. Soalnya saya lihat ada alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR),” tuturnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyalahi aturan.

Pungli semacam ini sering kali menjadi hambatan dalam pembangunan infrastruktur desa. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan umum justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kejadian di Desa Giripurwa ini menambah daftar panjang kasus pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil.

Pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten PPU dan aparat penegak hukum, diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Tindakan tegas perlu diambil untuk mengusut tuntas pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan yang bersih dan transparan. (CB/AJI)

 

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

PPU Perangi Pungli Sekolah Lewat Pengawasan Ketat Program KPC

28 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Disdikpora dan Dinsos PPU Bersinergi Tangani Anak Putus Sekolah

28 Agustus 2025 - 15:19 WITA

Disdikpora PPU Soroti Status Santri Pesantren Tradisional Tidak Terdata di Dapodik

28 Agustus 2025 - 15:15 WITA

PPU Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

26 Agustus 2025 - 17:38 WITA

Trending di Advertorial