Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Ketimpangan Pendidikan Daerah Terpencil Jadi Sorotan DPRD Kaltim soal Zonasi

badge-check


					Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (CahayaBorneo/QLA) Perbesar

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (CahayaBorneo/QLA)

Samarinda – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menuai kritik. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwanmenilai kebijakan zonasi yang diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia tidak memperhitungkan karakteristik wilayah, khususnya daerah dengan keterbatasan infrastruktur seperti Kaltim.

“Prinsip pemerataan dalam zonasi memang patut didukung, namun pelaksanaannya tidak bisa digeneralisasi. Di Kaltim, tantangan utamanya adalah akses dan jarak tempuh ke sekolah,” ungkap Agusriansyah saat ditemui oleh awak media, Senin (14/7/2025).

Ia mencontohkan wilayah seperti Kutai Timur, Berau, hingga Bontang yang masih menghadapi kesenjangan dalam distribusi siswa meski kapasitas belajar (rombel) di sekolah negeri mencukupi.

Di daerah terpencil, banyak siswa harus menempuh jarak jauh karena sekolah terdekat tidak tersedia atau tidak menawarkan jurusan sesuai minat mereka.

“Ada sekolah, tapi jauh dari rumah atau tidak menyediakan jurusan yang diminati. Kalau begitu, zonasi malah jadi hambatan,” lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Agusriansyah, sistem zonasi semestinya mengacu pada amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Dirinya, menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh hanya berpijak pada kondisi kota besar yang sudah memiliki fasilitas pendidikan yang memadai.

Ia juga memperingatkan bahwa sistem zonasi berpotensi menimbulkan bentuk ketimpangan baru jika tidak disertai dengan pemerataan infrastruktur pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas.

Hal ini, katanya, justru dapat memberatkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

“Kalau tidak diimbangi dengan regulasi daerah yang relevan, zonasi bisa berubah jadi bentuk diskriminasi. Pemerintah provinsi harus segera menyusun petunjuk teknis atau peraturan yang sesuai dengan kondisi riil Kaltim,” ujarnya.

Agusriansyah juga mendorong adanya koordinasi aktif antara pemerintah daerah dan kementerian terkait, termasuk dalam hal transportasi siswa, penyediaan fasilitas sekolah, hingga distribusi guru.

Sebagai seorang peneliti yang tengah menyusun disertasi tentang pemerataan pendidikan, ia menekankan bahwa zonasi bukan sekadar soal administratif, melainkan bagian dari isu keadilan sosial.

“Negara punya kewajiban memastikan akses pendidikan tidak terhalang oleh kebijakan yang tidak sesuai konteks lokal. Zonasi harus menjadi sarana pemerataan, bukan penghalang,” pungkasnya. (ADV/CB/QLA)

 

 

 

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim