SAMARINDA– Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan pentingnya program pemerintah yang fokus pada penguatan kontrol sosial di tingkat desa sebagai upaya menanggulangi berbagai persoalan yang muncul di wilayah pedesaan.
Program ini dianggap sangat strategis, khususnya dalam menangani tingginya angka pernikahan anak yang terjadi di Paser.
“Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap angka pernikahan anak di Paser bisa berkurang secara signifikan,” ujar Darlis saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kesuksesan program ini harus didukung oleh berbagai pihak secara bersama-sama.
Darlis juga mengingatkan soal fenomena urbanisasi yang meningkat pesat di Indonesia, yang menyebabkan penurunan jumlah penduduk desa.
Saat ini, sekitar 58 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, sementara hanya 42 persen yang masih menetap di desa.
Padahal, wilayah pedesaan mendominasi secara geografis dengan lebih dari 400 kabupaten/kota yang mayoritas adalah daerah desa.
“Melalui program ini, kami berharap desa-desa di Kaltim bisa menjadi lebih inklusif dan menarik, sehingga urbanisasi bisa ditekan dan penduduk lebih betah tinggal di desa,” jelas Darlis.
Dirinya menegaskan bahwa pembangunan harus bisa berakar kuat di desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik marginalisasi yang selama ini dialami oleh perempuan dan anak.
Dengan adanya upaya pemberdayaan di desa, Darlis optimistis dua desa di Kaltim dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP2KBP3A), Amir Faisol, menyambut baik komentar dari Legislator Karang Paci tersebut.
Dia menyebutkan, terdapat beberapa indikator dari pihaknya, salah satunya adalah bagiamana bisa mencegak pernikahan anak yang terjadi di masyarakat.
“Ini sebagai data yang ada, tahun 2022 pada saat Kabupaten Paser ditunjuk sebagai desa percontohan, kalau tidak salah angka, pernikahan anak di Kabupaten Paser sekitar 162,” kata Amir.
“Mudah-mudahan ini akibat dari program ini yang sudah kita gencarkan. Data terkahir di tahun 2024, untuk angka pernikahan di Paser sudah turun menjadi 124,” pungkasnya. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







