PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) yang bersumber dari dana APBN.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru, menyatakan bahwa DAK ini tidak lagi bersifat swakelola, karena regulasi tersebut kini berada di bawah kewenangan Kemendikdasmen.
Dana DAK ini diperuntukkan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi pembangunan dan peningkatan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, ia berharap tidak ada perubahan dana hingga pelaksanaan serta pengerjaannya dapat mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Karena semakin besar anggarannya, maka semakin rawan juga. Oleh sebab itu, kami di daerah berharap semuanya dapat berjalan sesuai semestinya,” ujar Andi, Senin (16/06/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya sudah mengalami empat kali penyesuaian anggaran, sehingga beberapa program tidak dapat dilaksanakan, dengan efisiensi pertama mencapai Rp50 miliar.
“Ditambah lagi dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kami alokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar, namun daerah tidak diizinkan menganggarkannya sehingga hingga kini anggarannya masih mangkrak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa selama 23 tahun Kabupaten PPU berdiri, terdapat 104 SD yang terbagi menjadi 96 sekolah negeri dan 8 swasta, serta 38 SMP yang terdiri dari 27 sekolah negeri dan 11 sekolah swasta. (ADV/CB/NN)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







