Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Batasan Umur Menentukan Porsi, Intip Detail Pembagian MBG dari PAUD hingga SMA

badge-check


					Foto: Penerima manfaat MBG (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Penerima manfaat MBG (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Badan Gizi Nasional (BGN) cabang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan penjelasan terkait skema sesi satu dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terealisasi ke sekolah-sekolah.

Pada sesi pertama ini, BGN hanya mendistribusikan sebanyak 1.515 porsi MBG yang juga diberikan kepada guru di setiap sekolah sebanyak satu porsi.

Ahli Gizi BGN, Aknes Asteria Pioh, menjelaskan bahwa pada tahap kedua nantinya guru akan mendapatkan penerimaan manfaat. Untuk itu, pada sesi pertama ini hanya siswa yang diberikan jatah.

Selain itu, dari segi gizi, kata dia, sudah terpenuhi. Sehingga, penerima manfaat selain merasa kenyang saat mengonsumsi juga mendapatkan gizi yang seimbang.

“Yang pasti kami sudah memperhitungkan dari segi energi, protein, lemak, dan karbohidratnya. Itu pasti untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa penerima manfaat,” terangnya pada Rabu (1/10/2025).

Ternyata, penerapan gizi ini tidak sekadar dibagi rata. Ada beberapa skema yang harus dilalui, seperti batasan umur anak-anak murid. Misalnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), serta kelas satu sampai kelas tiga diberikan porsi kecil.

Kemudian, dari kelas empat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberikan porsi sedang. Dilanjutkan dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), ibu hamil, dan ibu menyusui yang akan diberikan porsi besar.

“Tapi kalau untuk tahap pertama ini, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan posyandu belum masuk. Mereka nantinya akan menjadi penerima manfaat di tahap kedua,” jelasnya.

Dalam tahap pertama ini, ia menjelaskan bahwa masih dalam tahap penyesuaian. Jadi, belum bisa dipastikan kapan tahap kedua dapat dilanjutkan. (CB/AJI)

 

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati PPU Mudyat Noor Dorong Penyusunan Roadmap Pariwisata untuk Dukung IKN dan Geliat Wisata Lokal

1 Oktober 2025 - 13:47 WITA

Bupati PPU Hadiri Sarasehan Pariwisata, Tegaskan Komitmen Kembangkan Destinasi Wisata Menyambut IKN

1 Oktober 2025 - 13:41 WITA

Bupati PPU Dorong Pengembangan Pariwisata Lewat Sarasehan Bersama Pokdarwis

1 Oktober 2025 - 12:02 WITA

Wakil Bupati PPU Serukan Maknai Nilai Perjuangan Pahlawan di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 - 11:58 WITA

Apa Rahasia Senyum 342 Murid di SDN 003 Penajam? Jawabannya Ada di Piring Mereka

1 Oktober 2025 - 11:53 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA