Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Pengambilalihan Sepaku oleh OIKN Ancam Kehilangan 41 Ribu Penduduk PPU

badge-check


					Foto: Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Waluyo (Dok. CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Waluyo (Dok. CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Kecamatan Sepaku, yang secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bersiap untuk sepenuhnya diambil alih oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Langkah ini merupakan konsekuensi langsung dari penetapan wilayah tersebut sebagai bagian integral dari Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintah pusat.

Pengambilalihan ini menandai perubahan signifikan dalam peta wilayah dan administrasi PPU. Perubahan drastis tersebut membawa implikasi serius terhadap komposisi demografi PPU.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, memperkirakan bahwa jika rencana pemekaran wilayah ini benar-benar terwujud, PPU akan kehilangan sekitar 41 ribu jiwa penduduknya. Angka ini merupakan estimasi besar yang akan memengaruhi data kependudukan kabupaten tersebut.

“Jumlah penduduk di Sepaku itu kurang lebih 41 ribu jiwa, jadi jika Sepaku benar-benar diambil OIKN, maka jumlah penduduk kita akan hilang sekitar segitu,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025).

Pernyataan ini menegaskan kekhawatiran mengenai hilangnya ribuan warga dari catatan sipil PPU setelah pemindahan kewenangan administrasi ke OIKN.

Data 41 ribu jiwa tersebut dihimpun oleh Disdukcapil PPU berdasarkan pendataan terbaru kependudukan aktif yang dilaksanakan pada tahun 2025. Rekapitulasi ini menunjukkan betapa padatnya komposisi penduduk Sepaku yang kini berada di ambang peralihan yurisdiksi.

Secara rinci, Kecamatan Sepaku saat ini mencatatkan komposisi penduduk yang tersebar di empat kelurahan dan sebelas desa. Hal ini menunjukkan kompleksitas wilayah yang akan dipindahkan, karena melibatkan banyak unit pemerintahan terkecil.

Waluyo menambahkan bahwa bahkan untuk wilayah yang secara geografis tidak sepenuhnya diambil OIKN, seperti Kelurahan Maridan, penduduknya tetap akan masuk dalam perhitungan pemindahan.

“Ada yang wilayahnya tidak terambil OIKN, yaitu Maridan, tapi penduduknya tetap terambil. Penduduknya berjumlah sekitar empat ribu jiwa,” pungkasnya.


Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Penajam, Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa

18 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Polsek Penajam Gelar Program Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Keamanan dan Pelayanan

18 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Rakernas ADPMET di Blora, Bahas Arah Kebijakan Energi Nasional

17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Wakil Bupati PPU Buka Khitan Sehat Anak Saleh, 60 Anak Dapat Layanan Gratis di Pantai Sipakario

17 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Dampak IKN: Populasi PPU Melonjak Drastis, Fokus Penambahan Justru di Penajam

17 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA