JAKARTA — Diskusi Nasional yang digelar pada Selasa (28/10) akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta kehadiran media baru seperti podcast dan YouTube.
“Di sini para pelaku media baru akan mendapatkan pemahaman lengkap tentang bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada Senin, 27 Oktober 2025.
UU ITE terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur media berbasis elektronik.
“Kita, teman-teman, jangan sampai terperosok dalam pasal-pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama secara benar,” ujar Firdaus, yang menjelaskan bahwa diskusi ini akan diikuti oleh pengurus SMSI pusat dan provinsi.
Diskusi tersebut akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas, dan akan berlangsung secara hybrid, dengan lokasi utama di Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain:
-
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.
-
Dahlan Dahi
-
Prof. Dr. Henry Subiakto, S.H., M.Si.
-
Rudi S. Kamri
Profil Narasumber
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. adalah Dewan Pembina SMSI yang kini mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.
Sebelumnya, Reda menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988–1992), kemudian melanjutkan studi S2 di Faculté de Droit de l’Université d’Aix-Marseille III, Prancis (2001–2002).
Setelah meraih gelar S.H., LL.M., ia memperdalam keilmuannya pada program doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Prof. Dr. Henry Subiakto, S.H., M.Si. merupakan Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya dan pakar komunikasi politik. Ia pernah berkarier sebagai wartawan, menjabat Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara, serta Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.
Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers, saat ini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Ia pernah menjadi Pemimpin Redaksi Tribun Timur dan kini menjabat sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.
Rudi S. Kamri adalah konten kreator nasional, CEO sekaligus pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV, yang berdiri pada Oktober 2020. Dalam kanalnya, ia kerap mengangkat berbagai isu aktual di Tanah Air, terutama yang berkaitan dengan politik dan kebijakan publik. (CB/Rilis)
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







