Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

DPRD PPU Telusuri Dugaan Kelalaian Keselamatan Kerja di Proyek RDMP Pasca Tewasnya Tiga Pekerja

badge-check


					Foto : Sidak Komisi l DPRD PPU ditempat lokasi, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto : Sidak Komisi l DPRD PPU ditempat lokasi, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, serta pengawas dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) milik PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). Sidak ini dilakukan di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kamis (30/10/2025).

Aksi turun lapangan ini merupakan tindak lanjut yang cepat dan serius dari pihak legislatif daerah menyikapi tragedi yang terjadi dua hari sebelumnya. Insiden longsor terjadi di area proyek tersebut pada Selasa sore, 28 Oktober 2025, yang menewaskan tiga orang pekerja subkontraktor dari PT Semen Indonesia Logistik (Silog).

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman, menjelaskan dalam pelaksanaan sidak tersebut, suasana sempat memanas dan terjadi ketegangan antara rombongan anggota DPRD dengan pihak manajemen PT KPB yang hadir di lokasi. Perdebatan terjadi ketika dewan mulai mendalami aspek keselamatan dan perlindungan pekerja di proyek strategis nasional itu.

“Titik fokus utama ketegangan saat mempertanyakan pihak mana yang sesungguhnya bertanggung jawab penuh atas musibah yang sudah merenggut tiga nyawa pekerja itu,” ujar Ishak.

Sorotan lain juga diarahkan pada temuan bahwa para korban tewas diduga tidak terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, sebuah indikasi kuat adanya dugaan kelalaian perlindungan bagi para pekerja.

DPRD PPU secara tegas menyampaikan komitmen lembaganya untuk tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh dan mendalam mengenai tanggung jawab perusahaan, baik kontraktor utama maupun subkontraktor, terhadap nasib dan perlindungan para pekerja yang menjadi korban.

“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan tenaga kerja benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai nyawa pekerja diabaikan begitu saja tanpa ada jaminan dan pertanggungjawaban yang jelas,” imbuhnya. (CB/AJI).

Reporter : Aji Yudha
Editor : Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tiga Pekerja Korban Longsor di Lawe-Lawe Ternyata Tak Miliki Jaminan Sosial

30 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Perubahan Teknis Berujung Fatal: Pekerjaan Manual di Kilang Pertamina Makan Korban Jiwa

30 Oktober 2025 - 14:48 WITA

Pemkab PPU Gandeng PEM Akamigas, Siapkan Beasiswa bagi Putra Daerah di Bidang Migas

28 Oktober 2025 - 15:28 WITA

Operasi Pasar Pangan Murah Digelar di PPU, Warga Antusias Dapatkan Beras Terjangkau

28 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Momentum Sumpah Pemuda ke-97, Wakil Bupati PPU Serukan Komitmen Pemuda Bangun Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 - 12:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA