PENAJAM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) secara tegas meminta PT SILOG untuk segera memproses izin operasional perusahaan serta melaporkan aturan ketenagakerjaan internal yang berlaku. Permintaan ini menyusul temuan bahwa perusahaan yang terlibat dalam proyek besar tersebut ternyata belum terdaftar secara resmi di wilayah PPU.
Padahal, PT SILOG diketahui telah memulai operasinya di PPU sejak Agustus 2025 dengan fokus mengerjakan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang berlokasi di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah dan nasional.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menjelaskan bahwa kepemilikan izin operasional dan laporan Peraturan Perusahaan (PP) ke dinas terkait adalah kewajiban mutlak bagi setiap entitas bisnis yang beroperasi di daerah tersebut. Hal ini merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di sektor ketenagakerjaan.
“Saat ini terdapat 144 perusahaan yang sudah terdaftar resmi di Disnakertrans PPU, dan PT SILOG bukan bagian dari daftar tersebut. Kami minta kepada pihak perusahaan untuk mengurus izinnya segera,” tegasnya, Minggu (9/11/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan izin dan laporan aturan ketenagakerjaan sangat penting. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terlindungi secara optimal, meliputi aspek keselamatan kerja, pengaturan jam kerja, dan jaminan kesejahteraan karyawan.
“Disnakertrans PPU akan terus menjalin koordinasi intensif dengan manajemen PT SILOG. Tujuannya adalah memastikan agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga transparansi kebijakan perusahaan dapat diawasi dan dibina dengan baik,” imbuhnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







