Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Permen LHK Nomor 14/2024 Diterapkan di PPU: Pelaku Usaha Wajib Patuh, DLH Siap Bertindak

badge-check


					Foto: Kepala DLH PPU, Safwana (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kepala DLH PPU, Safwana (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menjelaskan bahwa pelaku usaha yang tidak menaati pengelolaan lingkungan akan diberikan sanksi dan denda.

Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan oleh kementerian sangat detail, terkait dengan pengelolaan sampah dan limbah.

“Jadi sosialisasi ini, ada 14 perusahaan yang hadir dan baru pertama kali kita laksanakan karena Peraturan Kementrian (Permen) ini juga baru terbentuk,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).

Untuk itu, perusahaan yang terkait harus menaati peraturan tersebut. Hal ini karena jika terdapat pengawas dari DLH PPU atau dari provinsi yang menemukan perusahaan melanggar, maka akan segera ditindaklanjuti.

“Sanksi dan dendanya ini beragam, kalo sanksi bisa berupa pencabutan perusahaan jika seandainya perusahaan yang terlibat tidak membayar denda,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pelaku usaha dan perusahaan agar tidak melanggar peraturan yang ada. Oleh karena itu, DLH PPU memberikan pemahaman agar dapat bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya lingkungan di PPU. (ADV/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Women Champion Tennis Tournament Season II: Bukti Semangat Pecinta Tenis Penajam Terus Berkembang

13 November 2025 - 20:02 WITA

Distan PPU Targetkan Peningkatan Signifikan Produksi Padi dengan Bibit Unggul

13 November 2025 - 16:33 WITA

Satgas Pangan Polres PPU Turun ke Pasar: Harga Beras Berangsur Terkendali

13 November 2025 - 14:43 WITA

Diskukmperindag PPU Genjot Sertifikasi Halal UMKM, Jaminan Keamanan Konsumen Diutamakan

13 November 2025 - 13:01 WITA

Fasilitas Kesehatan Kritis Terancam, Banjir Kembali Ancam RSUD RAPB PPU

13 November 2025 - 12:58 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA