Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Distan PPU Daftarkan 2.000 Pekebun dalam BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Foto: Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, saat ditemui di kantornya (Dok: CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto: Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, saat ditemui di kantornya (Dok: CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan pekerja sektor perkebunan. Sebanyak 2.000 pekebun di PPU resmi didaftarkan sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan implementasi nyata komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi warga yang bekerja di sektor perkebunan, sebuah pekerjaan yang sering kali dinilai memiliki risiko tinggi.

Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja rentan tersebut. Proses pendaftaran 2.000 pekebun ini pun telah rampung.

“Ada 2.000 pekebun yang kita masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, pimpinan BPJS akan memberikan santunan secara simbolis terkait kematian kepada ahli waris pekebun yang meninggal dunia,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

Pembiayaan untuk program jaminan sosial ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung. Distan PPU memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari sektor perkebunan untuk menanggung biaya pendaftaran dan iuran awal para pekebun. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor penyumbang pendapatan daerah tersebut.

Andi Trasodiharto menambahkan, mayoritas pekebun yang didaftarkan adalah pekebun kelapa sawit yang tersebar di empat kecamatan utama, yaitu Sepaku, Babulu, Waru, dan Penajam. Pemilihan mereka didasarkan pada analisis bahwa profesi pekebun, terutama sawit, memiliki kerentanan tinggi terhadap potensi kecelakaan saat melakukan aktivitas seperti panen atau perawatan tanaman.

“Ini upaya kita untuk memberikan jaminan sosial kepada pekebun yang merupakan pekerja rentan,” tegasnya.

Dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Distan PPU berharap para pekebun dapat bekerja dengan fokus yang lebih baik tanpa dibayangi kekhawatiran finansial jika terjadi musibah. Program ini mencakup berbagai risiko kerja, sehingga pekebun memiliki jaminan perlindungan komprehensif apabila mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat bertugas,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)


Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Teken Komitmen Revitalisasi Pendidikan 2026, PPU Siap Wujudkan Transformasi Sekolah

14 November 2025 - 17:16 WITA

Target Realistis PPU di Popda: Minimal 5 Besar, Maksimal Juara Umum

14 November 2025 - 17:10 WITA

Pemda Penajam Paser Utara Target Juara Umum di Popda XVII 2025

14 November 2025 - 17:04 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Panahan Penajam Paser Utara Siap Tampil di POPDA 2025, Targetkan Hasil Terbaik

13 November 2025 - 21:31 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA