PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan pekerja sektor perkebunan. Sebanyak 2.000 pekebun di PPU resmi didaftarkan sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan implementasi nyata komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi warga yang bekerja di sektor perkebunan, sebuah pekerjaan yang sering kali dinilai memiliki risiko tinggi.
Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja rentan tersebut. Proses pendaftaran 2.000 pekebun ini pun telah rampung.
“Ada 2.000 pekebun yang kita masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, pimpinan BPJS akan memberikan santunan secara simbolis terkait kematian kepada ahli waris pekebun yang meninggal dunia,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).
Pembiayaan untuk program jaminan sosial ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung. Distan PPU memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari sektor perkebunan untuk menanggung biaya pendaftaran dan iuran awal para pekebun. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor penyumbang pendapatan daerah tersebut.
Andi Trasodiharto menambahkan, mayoritas pekebun yang didaftarkan adalah pekebun kelapa sawit yang tersebar di empat kecamatan utama, yaitu Sepaku, Babulu, Waru, dan Penajam. Pemilihan mereka didasarkan pada analisis bahwa profesi pekebun, terutama sawit, memiliki kerentanan tinggi terhadap potensi kecelakaan saat melakukan aktivitas seperti panen atau perawatan tanaman.
“Ini upaya kita untuk memberikan jaminan sosial kepada pekebun yang merupakan pekerja rentan,” tegasnya.
Dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Distan PPU berharap para pekebun dapat bekerja dengan fokus yang lebih baik tanpa dibayangi kekhawatiran finansial jika terjadi musibah. Program ini mencakup berbagai risiko kerja, sehingga pekebun memiliki jaminan perlindungan komprehensif apabila mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat bertugas,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







