Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

DPRD PPU Dorong Pansus Reforma Agraria DPR RI Tegaskan Kepastian Lahan Penyangga IKN

badge-check


					Foto : Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto : Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria oleh Komisi II DPR RI.

Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk mempertegas dan menyelesaikan isu kepastian status kepemilikan lahan di PPU, yang merupakan daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menyatakan bahwa penataan agraria di wilayahnya kini telah berevolusi dari sekadar penyelesaian sengketa menjadi upaya fundamental untuk memperkuat pondasi hukum pembangunan nasional. Mengingat posisi PPU sebagai “pintu masuk IKN,” ia menekankan bahwa persoalan agraria harus diselesaikan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi seluruh warga.

“PPU adalah pintu masuk IKN. Maka persoalan agraria harus dibenahi sampai tuntas, bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).

Ia menyoroti bahwa sejumlah wilayah di PPU, seperti Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik, masih menghadapi masalah kepemilikan lahan yang kompleks.

Permasalahan ini muncul sebagai dampak langsung dari proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Bandara VVIP IKN, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah persiapan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Bijak menegaskan, pembangunan fisik IKN harus berjalan secara paralel dengan penyelesaian hak-hak dasar masyarakat.

Menurutnya, mustahil mencapai target operasionalisasi IKN jika akar masalah di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan kepastian lahan, belum terselesaikan.

“Kalau akar masalah di lapangan belum selesai, bagaimana kita bicara target IKP. Pembangunan harus berjalan paralel dengan kepastian hak masyarakat,” tegasnya.

DPRD PPU secara resmi menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Komisi II DPR RI membentuk Pansus Reforma Agraria. Dukungan ini didasari harapan agar Pansus dapat mempercepat penataan lahan secara menyeluruh dan merumuskan solusi yang adil serta berpihak pada kepentingan masyarakat PPU yang terdampak oleh proyek IKN.

Bijak Iberharap besar agar Pansus dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan kebijakan agraria yang memberikan kepastian hukum.

“Ini penting mengingat posisi strategis PPU yang akan sangat menentukan kelancaran dan operasionalisasi IKN dalam waktu dekat,” imbuhnya. (CB/AJI).

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PEP Tanjung Field Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Jalur Pipa Migas di PPU

24 November 2025 - 17:01 WITA

Keriangan POPDA PPU Berbuah Manis, Omzet UMKM Lokal Meroket Hingga Lima Kali Lipat

24 November 2025 - 16:17 WITA

Polres PPU Tegakkan Disiplin Internal dalam Operasi Zebra Mahakam 2025

24 November 2025 - 12:31 WITA

Polres PPU Tangkap Dua Pencuri Proyek MBG, Akhiri Aksi Beruntun di Lima Lokasi

24 November 2025 - 12:27 WITA

Gowes Bersama Kapolres PPU: Wujud Kedekatan Polri dan Masyarakat di Jumat Sehat

24 November 2025 - 12:22 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA