PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) telah merampungkan pembentukan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh 54 desa dan kelurahan di wilayahnya. Keberhasilan ini menandai langkah maju dalam upaya Pemkab PPU memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Pembentukan kelembagaan ini merupakan bagian dari program Koperasi Merah Putih yang kini telah memasuki tahap penting, yaitu milestone ketiga berupa pembangunan gerai koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan hal tersebut pada Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih secara nasional.
Dalam upaya percepatan ini, Koperasi Merah Putih PPU melibatkan kolaborasi strategis antara PT Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Margono, peran TNI sangat krusial dalam mendorong percepatan implementasi serta membantu menggerakkan para pemangku kepentingan agar pembangunan gerai dapat segera direalisasikan di lapangan.
“Meskipun pembentukan kelembagaan telah tuntas, Pemkab PPU saat ini masih menghadapi tantangan terkait ketersediaan dan pemanfaatan lahan untuk gerai, terutama dalam hal identifikasi aset,” terangnya pada Jumat (21/11/2025).
Pemda tengah mengidentifikasi lahan, baik aset desa maupun aset milik pemerintah daerah, yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai. Hal ini memerlukan harmonisasi regulasi karena perbedaan status aset antara desa dan kelurahan, di mana aset desa tercatat sebagai milik pemerintah desa, sementara aset kelurahan merupakan bagian dari aset Pemda.
Margono menjelaskan bahwa harmonisasi regulasi pemanfaatan aset ini merujuk pada surat edaran dari Mendagri yang menekankan bahwa pemanfaatan aset harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
Di beberapa lokasi, pembangunan sudah dapat dimulai, namun sebagian lainnya masih terkendala ketersediaan lahan. Bahkan, terdapat kelurahan yang tidak memiliki aset terdata.
“Kami juga sudah berkoordinasi intensif dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengidentifikasi kemungkinan aset yang belum diketahui keberadaannya,” terangnya.
Di tengah proses pembangunan fisik, dua dari 54 koperasi yang sudah terbentuk telah menunjukkan inisiatif dengan mulai menjalankan aktivitas bisnis secara mandiri, salah satunya koperasi di Desa Sidorejo. Ke depan, keberadaan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok berbasis potensi lokal.
“Diharapkan ini tidak hanya menjadi penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok yang berbasis potensi lokal,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







