PENAJAM — Serangkaian pencurian misterius yang mengganggu pembangunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap dua pelaku yang selama ini beraksi pada malam hari. Mereka berinisial JH (41) dan SW (39), pada Senin (24/11/2025).
Kejadian ini bermula ketika pekerja proyek MBG di Gunung Seteleng mendapati lima rol kabel listrik hilang saat mulai bekerja pada pagi hari, 19 Oktober 2025. Tidak lama berselang, peristiwa serupa kembali terjadi pada 15 November 2025 di lokasi berbeda, tepatnya di proyek MBG Nipah–Nipah, di mana dua rol kabel listrik dan dua lampu sorot kembali hilang tanpa jejak. Total kerugian mencapai Rp7 juta.
Aksi para pelaku yang memanfaatkan situasi sepi pada dini hari sempat menimbulkan keresahan, mengingat proyek MBG merupakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Tidak menunggu lama, Unit Tipidum Satreskrim bergerak cepat. Melalui pemeriksaan saksi, analisis TKP, dan serangkaian gelar perkara, polisi akhirnya menemukan titik terang. Identitas dua pelaku terungkap, dan keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres PPU Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim Dian Kusnawan menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PPU dalam menjaga keamanan proyek strategis pemerintah.
“Kedua tersangka JH dan SW sudah kami amankan beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain,” ungkap Dian Kusnawan.
Barang bukti yang berhasil disita memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka, di antaranya senter kepala, gunting potong, cutter, berbagai jenis obeng, kunci pas, serta kabel utuh dan tembaga hasil kejahatan.
Pengungkapan ini sekaligus memutus rangkaian aksi pencurian yang telah merugikan proyek MBG. Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap tindak kriminal yang mengganggu stabilitas pembangunan dan pelayanan masyarakat akan ditangani tanpa kompromi.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres PPU, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan TKP tambahan. (CB/Rilis)
Sumber : Polres PPU
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







