PENAJAM – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, memberikan pandangannya dalam Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan keuangan Bupati PPU.
Dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten PPU. Selain itu, ada juga penyampaian nota penjelasan DPRD PPU dan pendapat Bupati terhadap empat Raperda inisiatif DPRD PPU.
Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2026 cenderung terlambat dan berlangsung terlalu sempit. Hal ini berpotensi dapat mengurangi ketepatan analisis dan akurasi pengambilan keputusan dalam setiap pembahasan.
Selain itu, Fraksi Demokrat sendiri telah mengetahui terlebih dahulu terkait persoalan APBD Tahun 2026 pada Jumat tepat pukul 10.10 WITA, yang pastinya lebih mengetahui lima jam sebelum DPRD PPU.
“Kami mengetahui dalam bentuk ringkasan tanpa penjabaran, sehingga Fraksi Demokrat menyimpulkan rapat fraksi tidak memiliki waktu dan referensi data yang lengkap sehingga tidak mencermatkan secara komprehensif,” tegasnya pada Kamis (28/11/2025).
Hal ini berdampak fatal, karena Fraksi Demokrat tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal sebagaimana yang telah diamanahkan oleh regulasi dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, demi menjaga agar keputusan anggaran tetap berpihak kepada prinsip efisiensi secara integritas dan transparan, serta demi menghindari ketidaktepatan yang akan berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Maka dengan ini kami tidak dapat memberikan pendapat terhadap nota penjelasan keuangan Tahun 2026,” jelasnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







