PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2025), menetapkan total anggaran sebesar Rp1,48 triliun untuk tahun depan.
Keputusan penetapan anggaran ini menarik perhatian karena angkanya mengalami penurunan signifikan. APBD 2026 yang sebesar Rp1,48 triliun ini jauh lebih kecil dibandingkan realisasi APBD 2024 yang mencapai Rp2,6 triliun, bahkan lebih rendah dari estimasi APBD 2025 yang diperkirakan berada di angka Rp2,5 triliun.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa perbedaan angka yang drastis ini mencerminkan kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi tantangan berat. Faktor utama penyebab penurunan tersebut adalah proyeksi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan menurun pada tahun anggaran 2026.
“Sebagai wilayah penyangga dan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Penurunan proyeksi ini memaksa kita melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh,” ujarnya pada Minggu (30/11/2025).
Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Daerah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan untuk menjaga likuiditas. Secara rinci, struktur APBD 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.484.687.649.294.
Sumber pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210,91 miliar, pendapatan transfer dari pusat senilai Rp1,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,60 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.470.905.020.903.
“Alokasi belanja ini mencakup belanja operasi sebesar Rp1,19 triliun, belanja modal Rp126,20 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp141,94 miliar,” jelasnya.
Raup menekankan bahwa anggaran wajib diarahkan pada standar pelayanan minimal, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang menyentuh masyarakat.
Meskipun direncanakan mengalami defisit pembiayaan sebesar Rp13,78 miliar, APBD 2026 ini akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga anggaran tetap berada pada posisi zero defisit.
“Selain fokus pada pelayanan, penting juga untuk mendorong program yang mendukung akselerasi ekonomi lokal seiring pesatnya pembangunan IKN,” pungkasnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







