Rapat Paripurna LKPJ 2022, Hamdam: Secara Umum Perlihatkan Capaian yang Baik

Caption: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jumat (31/3/2022).

Hamdam dalam sambutannya mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ.

Dalam pasal 71 tercantum bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut, pada hari ini kami akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2022,” ucap

Dilanjutkan Hamdam penyusunan LKPJ Tahun 2022  ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah, dan LKPJ ini juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023 yang penyusunanya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 – 2025.

Adapun ruang lingkup sistematika penyusunan LKPJ ini memuat tentang, Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah, Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten PPU telah kita sepakati dan tetapkan bersama melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Visi jangka panjang 20 (dua puluh) tahun yang hendak kita capai sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten PPU 2005 – 2025 adalah Terwujudnya Kabupaten Penajam Paser Utara yang Berakhlak Baik, Mandiri, Sehat dan Sejahtera Berbasis pada Ekonomi Kerakyatan,” ucapnya.

Dilanjutkan Hamdam bahwa visi jangka panjang tersebut diterjemahkan ke dalam visi jangka menengah 5 (lima) tahun dan saat ini tengah memasuki lima tahunan ke-empat dari RPJP kita dengan visi, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Penajam Paser Utara Yang Maju, Modern dan Religius”.

Baca Juga :  Bupati PPU Berharap MTB Adventure Menghasilkan Atlit Berprestasi di Daerah 

Kemudian misi untuk mencapai cita-cita dalam visi di tuangkan dalam sebelas misi di antaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat serta mengurangi angka pengangguran, pembangunan infrastruktur dan konektivitas kawasan serta industri terpadu, meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan dasar dalam pemenuhan hak dasar masyarakat bidang pendidikan dan kesehatan, meningkatkan dan mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas dan mengakselerasi laju mesin-mesin pertumbuhan dalam proses produksi Agribisnis, Agroindustri, Pariwisata, Perdagangan dan Jasa serta kerjasama lokal, regional, maju dan berkelanjutan dan beberapa hal lainnya.

Adapun  prioritas-prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten PPU 2018 – 2023 memuat yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam (kanan) dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (kiri) menadatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022

“Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang kita laksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiskal daerah, maka program dan kegiatan yang berorientasi untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kita,” tuturnya.

Dijelaskan Hamdam bahwa, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2022, Anggaran Pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utara terealisasi sebesar Rp1,75 triliun dari target sebesar Rp.1,68 triliun atau mencapai 101,60%, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,54 triliun dari target sebesar Rp1,66 triliun atau mencapai 92,86%, dan pembiayaan Netto terealisasi sebesar Rp28,06 Milyar dari target sebesar Rp28,06 Milyar atau mencapai 100%.

“Secara umum capaian kinerja dan sasaran Penyelenggaraan Urusan Pemda tahun 2022, memperlihatkan capaian kinerja yang cukup menggembirakan,” ungkapnya.

Hal itu terlihat dari Indeks Pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 72,55% dari tahun 2021 sebesar 72,01%, Usia Harapan Hidup pada tahun 2022  juga meningkat menjadi 71,71 tahun dibandingkan tahun 2021 yang berada diangka 71,68 tahun, dan terjadi pula penurunan yang cukup signifikan untuk tingkat pengangguran terbuka dimana    pada tahun 2021 tercatat sebesar 2,95% dan menurun pada tahun 2022 menjadi 2,12%.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI PPU, Makmur Marbun : Buktikan Bahwa Saudara Layak Dipilih

“Penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah memuat urusan wajib dan urusan pilihan. Terdapat dua urusan wajib yang dibagi menjadi urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib non pelayanan dasar. Urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial, ” Jelasnya.

Sementara urusan wajib non pelayanan dasar yaitu tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan Informatika, koperasi, usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan dan, perpustakaan.

Kemudian untuk urusan pilihan terdiri atas kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian dan transmigrasi.

“Beberapa capaian kinerja dalam pemenuhan urusan tersebut, antar lain dari sektor peningkatan kualitas SDM khususnya pada urusan pendidikan, tingkat kelulusan mencapai 100% pada jenjang SD dan SMP, dengan jumlah masing- masing 21.206 Siswa SD dan 7.853 Siswa SMP,” ucapnya.

Kemudian, Hamdam menjelaskan capaian Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SD sebesar 99,91% melebihi target yang ditetapkan sebesar 90,4%, dan untuk SMP mencapai 83,07% yang juga melampaui target yang ditetapkan sebesar 80,2%. Untuk urusan kesehatan, pemerintah Kabupaten PPU membiayai premi peserta BPJS sebanyak 73.990 jiwa dan pada bulan maret 2023 ini tercatat 150.943 jiwa penduduk Kabupaten PPU telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk 188.923 jiwa (96,77%).

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam (kanan) dan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (kiri) menadatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022

“Artinya hampir seluruh penduduk Kab. Penajam Paser Utara telah memiliki perlindungan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Kemudian juga melakukan penanganan terhadap kasus Stunting sebanyak 990 jiwa,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU PPU Terima Logistik Pilkada 2024

Selain itu ada sektor pengembangan infrastruktur, tercatat kondisi jalan mantap mencapai 26,43% dari total panjang jalan sebesar 1.243,80 km, pembuatan saluran drainase sepanjang 2.827 meter.

“Berkenaan dengan sektor pemberdayaan masyarakat dan desa terdapat peningkatan status desa, dimana Desa Mandiri pada tahun 2022 bertambah 7 desa  dari tahun 2021 sehingga menjadi 12 desa mandiri, dan tidak ada Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal,” kata Hamdam.

Meski demikian, Hamdam mengatakan bahwa masih terdapat beberapa sasaran yang belum mencapai hasil yang ditargetkan pada target kinerja pada tahun 2022, hal tersebut disebabkan oleh permasalahan pelaksanaan teknis operasional dan pengaruh pandemi Covid-19 walaupun tidak separah dengan tahun 2021.

“Mengenai tingkat efektivitas pencapaian sasaran, walaupun beberapa sasaran belum mencapai hasil sebagaimana diharapkan, namun secara umum sudah memperlihatkan capaian yang baik, ” tuturnya.

Dikatakan Hamdam bahwa hal itu merupakan dampak positif dari beberapa sasaran yang peningkatannya cukup signifikan. Berkaitan tingkat efisiensi, kinerja tahun 2022 memperlihatkan prosentase yang berbeda-beda untuk setiap program dan kegiatan.

Namun demikian, Hamdam menambahkan bahwa dapat dikemukakan bahwa dengan realisasi pendapatan daerah sebesar 101,60% dan pada sektor belanja daerah sebesar 92,86%, menunjukan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan berjalan dengan baik.

“Walaupun kita ketahui bersama, bahwa belanja dimaksud adalah belanja recovery dari tahun sebelumnya, ” ucapnya.

Dijelaskannya dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah pemda laksanakan selama ini, sudah terlihat yang dapat pemda capai, namun demikian pemerintah daerah sadar dan tidak menutup diri, lantaran masih banyak persoalan yang memerlukan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan.

“Kita berharap, proses pembangunan yang kita laksanakan bersama akan semakin mendekatkan kita pada tujuan utama kita, yaitu terciptanya masyarakat Penajam Paser Utara yang Maju, Modern dan Religius,” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1