116 Nakes Kabupaten PPU Terima SK Pengangkatan PPPK

Caption: Bupati PPU Hamdam memberikan SK Pengangkatan PPPK 116 Tenaga Kesehatan | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Sebanyak 116 Tenaga Kesehatan (Nakes) lingkup pemerintah Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan nakes tersebut yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2022 menerima SK pengangkatan langung oleh Bupati PPU Hamdam di Kantor Bupati Lantai I, Jumat (31/3/2023) pagi.

“Hari ini 116 tenaga kesehatan menerima SK Pengangkatan PPPK. Dengan diterimanya SK itu, sebagai bukti bahwa mereka resmi menjadi bagian dari jajaran Pemkab Penajam Paser Utara,” kata Hamdam.

Dikatakan Hamdam, pengangkatan PPPK merupakan suatu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang telah lama mengabdi.

“Perekrutan PPPK yang digelar tahun lalu ini diprioritaskan bagi THL, ” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten PPU berharap kepada ratusan tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal.

“Kami berupaya penghasilan PPPK sesuai dengan ASN (aparatur sipil negara) lainnya. Mereka akan diberikan tambahan penghasilan atau insentif,” tambahnya.

Sebagai tenaga kesehatan, Hamdam menyebutkan bahwa pekerjaan ini mengharuskan diri untuk selalu tersenyum saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai tenaga kesehatan, mereka harus banyak tersenyum. Karena, banyak keluhan masyarakat terkait layanan. Jadi, kita harus berikan pelayanan yang ramah dan perbanyak senyum ketika melayani masyarakat,” tuturnya. (ADV/CB)

Baca Juga :  Tak Pandang Status Sosial, Ketua DPRD PPU Sebut Peran Keluarga Sangat Penting dari Bahaya Narkoba

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1