Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KRIMINAL

Ketua RT Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 1,78 Gram Berhasil Diamankan Polres PPU

badge-check


					Caption: Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penajam Paser Utara | Poto: Istimewa Perbesar

Caption: Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Penajam Paser Utara | Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.

TA (45) diamankan oleh jajaran Satreskoba Polres PPU di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

Diketahui tersangka merupakan salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sesumpu, Kecamatan Penajam.

Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko mengatakan bahwa TA berhasil diamankan pihaknya lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,78 gram di kantong celana bagian depan miliknya.

“kami temukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,78 gram di kantong celananya, selain itu juga kami amankan handphone dan sepeda motor tersangka,” ucap Bergas, Senin (10/4/20243).

Diungkapkan Bergas, TA bekerja sebagai nelayan, selain menggunakan barang haram tersebut, tersangka juga peperangan sebagai kurir narkotika.

“Tersangka ini juga sering mengantar atau kurir narkoba,” bebernya.

Atas perbuatan tersnahka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Unit Reskrim Polsek Penajam Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Seteleng

9 Oktober 2025 - 13:46 WITA

Polres PPU Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PT WKP, Satu Pelaku Masih Buron

20 Agustus 2025 - 18:21 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Hotel Penajam Suite Ditahan

16 Agustus 2025 - 11:16 WITA

Ops Antik Mahakam 2025, Polres PPU Amankan 18 Tersangka dan 135,89 Gram Sabu

13 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Polres PPU Tangkap Pelaku Pencurian Sawit Disertai Ancaman Senjata Tajam

13 Juli 2025 - 16:12 WITA

Trending di KRIMINAL