CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera memasang 10 (sepuluh) CCTV elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten setempat.
Satlantas akan segera menerapkan tilang elektronik melalui CCTV ETLE tersebut.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita menjelaskan pemasangan CCTV di 10 titik tengah dilakukan. Pemasangan dilakukan sejak bulan Ramadan dan diperkirakan akan selesai libur lebaran.
“Pemasangan 10 Kamera ETLE sedang berlangsung di beberapa lokasi,” ucap Kasatlantas, Senin (24/4/2023).
Disebutkan Kasatlantas, program traffic management center (TMC) tersebut dipasang di sepuluh titik di antaranya pintu masuk Pelabuhan Feri Penajam, traffic light atau lampu lalu lintas depan Masjid Ar Rahman di Kelurahan Penajam.
Kemudian samping Masjid Al Ula di Kelurahan Nenang, traffic light Gerbang Madani di Kelurahan Nipah-Nipah, Komplek B di Kelurahan Petung, Kecamatan Babulu, Kelurahan Riko, Desa Semoi Dua, gerbang masuk Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku dan pintu masuk Istana Negara di Kecamatan Sepaku.
“Tilang elektrik akan difungsikan setelah pemasangan selesai, Kami saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait tilang elektronik ini,” ucapnya.
Selain tilang elektronik, Kasatlantas juga mengatakan akan menerapkan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus dan melaju kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Pelanggaran lalu lintas berada di luar jangkauan CCTV ETLE yang dapat merugikan pengendara lainnya itu akan ditilang manual,” tegasnya.
Ning Tyas mengatakan pemasangan CCTV ETLE dilakukan bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com