Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Rp 9 Miliar Anggaran Bawaslu PPU di Pilkada 2024

badge-check


					Caption: Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan. Poto: Tim CahayaBorneo.com Perbesar

Caption: Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan. Poto: Tim CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sebesar Rp 9 miliar untuk kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Anggaran tersebut merupakan dana hibah dari Pemkab PPU yang disiapkan untuk semua kegiatan yang berlangsung di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU.

Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengatakan Bawaslu sebelum nya telah mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp 12 Miliar. namun setelah beberapa kali dilakukan asistensi dan pencermatan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disetujui hanya Rp 9 miliar lebih.

“Yang disetujui oleh Pemkab PPU untuk pengawasan pilkada 2024 sebesar Rp 9 miliar,” ujar Edwin, Rabu (26/4/2023).

Edwin menjelaskan seluruh dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan gaji Panwascam, gaji staf Bawaslu, honorarium kelompok kerja (Pokja), honorarium ad hoc lainnya serta untuk kegiatan lainnya.

“Rp 9 miliar itu sudah termasuk untuk santunan ad hoc Pilkada yang mengalami kecelakaan dan sakit parah saat menjalankan tugas selama tahapan Pilkada berlangsung,” ucapnya.

Saat ini pihaknya mengaku hanya menunggu Bawaslu saat hanya menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Sesuai dengan intruksi kemendagri bahwa pemerintah daerah wajib menyalurkan anggaran pilkada ke Bawaslu sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen disalurkan pada tahun 2024.

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA