Kajari Penajam Paser Utara Tanda Tangani Komitmen Wujudkan WBK/WBBM di Lingkungan Kerja

Apel pencanangan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara di Penajam, Selasa (23/05/2023).

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan.

Komitmen itu disampaikan pegawai dan jaksa Kejari Gayo Lues saat apel pencanangan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara di Penajam, Selasa (23/05/2023).

Seluruh pegawai dan Jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan di atas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. didaulat memandu dan menandatangani pernyataan sikap seluruh pegawai dan jaksa untuk mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan kerja Kejari Penajam Paser Utara.

Kajari Dr. Agus Chandra, S.H., M.H., mengajak seluruh pegawai Kejari Penajam Paser Utara untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum.

“Secara khusus, lewat apel Pencanangan hari ini, saya berniat Kejari Penajam Paser Utara untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja di Kejati Kalimantan Timur berpredikat zona integritas WBK dan WBBM,” tegas Kajari Penajam Paser Utara Agus Chandra dihadapan seluruh pegawai dan jaksa dalam apel pencanangan saat itu.

Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, Kejari Penajam Paser Utara mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab PPU Akan Terapkan E-Office

Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai, honorer, security, cleaning service dan kamdal kantor sebelum komitmen bersama diucapkan.

Agus Candra menegaskan, apabila ada jajaran yang tidak mendukung program ini agar mulai sekarang balik kanan dari barisan, karena kita tidak ingin hanya karena segelintir orang dapat merusak langkah kita ke depan.

Apel deklarasi bersama pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. diikuti oleh para kepala seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai serta honorer di lingkungan Kantor Kejari Penajam Paser Utara di Penajam.

Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Penajam Paser Utara yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Namun yang utama, kata Kajari, adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good andclean government.

Disebutkan, di lokasi seluruh pegawai, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha juga ikut menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas yaitu Kasubbagbin, Puguh Raditya Aditama, S.H.,M.H., Kasi Pidum, Roh Wiharjo, S.H., M.Kn., Kasi Intelijen, Dony Dwi Wijayanto, S.H, Kasi Pidsus, Abram Nami Putra, S.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adam Donie Maharja, SH., Kasi PB3R, Surya Hermawan, SH.,MH. juga Para Kaur Kejari Penajam Paser Utara.

Baca Juga :  Dishub PPU Ingatkan Penyedia Angkutan Laut Sediakan Jaket Pelampung

“Mewujudkan WBK/WBBM adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014. (*)

Sumber: Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1