DAERAH  

KPU PPU Butuh 5,332 Penyelenggara Badan AD HOC Untuk Pemilu 2024

PENAJAM, CAHAYABORNEO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pembentukan AD HOC Pemilih Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan sebanyak 5,332 penyelenggara Badan AD HOC mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 20 orang dan Panitia pemilihan Suara (PPS) sebanyak 162 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3,605 orang,  Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/ Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 515 orang dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPSS) lebih dari 1000 petugas untuk Pemilu 2024.

“Untuk Pemilu tahun 2024 kita memang membutuhkan cukup besar panitia penyelenggara,” kata Irwan Sahwan, Selasa (22/11/2022).

Untuk jadwal perekrutan pendaftaran PPK Pemilu 2024 berlangsung dari 20 November hingga 16 Desember 2022. Sedangkan perekrutan PPS Pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 18 Desember 2022 hingga16 Januari 2023.

Bagi masyarakat PPU yang minat untuk bergabung bersama KPU untuk pemilu 2024 bisa mengakses melalui website Siakba.kpu.go.id. (Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Post ADS 1
Baca Juga :  Permohonan Isbat Nikah Tahun 2022 Meningkat di Kabupaten PPU
Post ADS 1