PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menerima kunjungan audiensi Tim Ombudsman Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman beserta jajaran, yang berlangsung di kawasan perkantoran Islamic Center PPU.
Diketahui, kunjungan audiensi tersebut dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik serta membangun jaringan kerja sama kepada Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim.
Pada pertemuan audiensi ini, Makmur Marbun merespon baik terkait kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten/Kota di Kaltim, termasuk menjalin sinergi langsung kepada kepala daerah dalam upaya peningkatan kepatuhan pelayan publik dan perbaikannya sesuai dengan isu-isu yang dijumpai di masyarakat dalam penyelenggaran publik saat ini.
Dikatakan Marbun, Saat dirinya dilantik 19 September 2023 lalu sebagai Pj. Bupati PPU, diriny langsung bergegas melaksankan tugas dan yang pertama dilakukan adalah turun melihat secara langsung bagaimana pelayanan dasar yang ada di Kabupaten PPU, baik itu Pasar, Rumah Sakit, Puskesmas dan pelayanan di tingkat Kecamatan.
“ Melihat pelayanan dasar dan penyelenggaran publik yang ada saat ini, saya langsung menegaskan kepada instansi terkait agar bergerak cepat memperbaiki yang ada, baik itu dari segi pelayanan, fasilitas dan SDM pelayanan publiknya bahkan saya beri taget sesuai waktu yang diberikan karena saya evaluasi langsung” Ucap Makmur
Bahkan, Ia menegaskan kepada para instansi terkait untuk bersama-sama memperbaiki segala kekurangan selama ini, tugas kita adalah memastikan pelayanan dasar ini sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat utamanya seperti pelayanan kesehatan yang harus cepat karena ini penting sekali dan ini akan terus saya tinjau langsung secara berkala, dan termasuk juga dengan pelayanan-pelayanan lainnya.
Lebih lanjut, Makmur mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya oleh Presiden dan Mendagri sebagai Penjabat Bupati bukan tanpa alasan, karena banyak tanggung jawab yang harus diakselerasi di PPU seiring transisi hadirnya IKN Nusantara, sehingga dia harus berlari cepat menyelesaikan apa yang ditugaskan saat ini bersama semua kepala OPD dalam upaya pembenahan berbagai aspek di Kabupaten PPU ini.
“Untuk pelayanan publik dan pelayanan dasar saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD ataupun instansi yang membidangi bahwa pelayanan publik sudah harus menjadi concern kita semua, kita harus ubah menjadi lebih baik lagi, membenahi segala kekurangan, permudah pelayanan agar lebih mudah dan cepat sehingga apa yang butuhkan masyarakat betul-betul dapat dirasakan dengan baik” Kata Makmur
Kehadiran Ombudsman dalam sinergi bersama pemerintah daerah diharapkan dapat mensupport upaya peningkatan dan pembenahan pelayanan publik di PPU.
Senada dengan Marbun, Plt. Ombudsman Kaltim Hadi Rahman mengatakan bahwa audiensi ini bagian dari upaya untuk terus menjalin sinergi dan komunikasi kepada kepala daerah, khususnya dalam program supervisi dan evaluasi yang ada di Ombudsman kepada Kabupaten/Kota di Kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menerangkan keberadaan Ombudsman tentunya berkaitan evaluasi terhadap saran, keluhan ataupun evaluasi masyarakat terhadap penyelenggaran publik yang ada didaerah dan tugas Ombudsman adalah memonitoring terhadap kinerja daerah dalam pembenahan pelaksanaan layanan publiknya sesuai dengan evaluasi yang terus dilakukan setiap tahunnya dalam penilaian Ombudsman. “ tutupnya (*)
Sumber: Humas Pemkab PPU