PENAJAM – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 29 Oktober 2023 mendatang.
Sebanyak 14 desa akan mengikuti pesta demokrasi diantaranya adalah Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Dalam persiapan menuju pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU berupaya mengantisipasi kerawanan konflik pelaksanaan pilkades di 14 desa dengan berkoordinasi kepada TNI-Polri.
“Kami lakukan upaya antisipasi potensi kerawanan konflik, kami berkoordinasi dengan instansi terkait pengamanan seperti TNI-Polri,” ucap Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten PPU Basri di Penajam, Rabu.
Selain itu, tambah Basri, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta lembaga terkait lainnya di Kabupaten PPU.
“Kami melakukan langkah antisipasi dengan melakukan deteksi dini dengan pemetaan tingkat kerawanan di setiap desa yang menyelenggarakan pilkades,” ucapnya.
Basri mengatakan, tiga desa yang ikut melaksanakan tes tertulis pada 9 Oktober 2023 lalu, bisa menjadi salah satu potensi adanya kerawanan. Tiga desa itu diantaranya adalah Giri Purwa, Gunung Intan dan Desa Labangka Barat. Tiga desa itu memiliki bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang sehingga harus dilakukan tes tertulis.
“Titik potensi kerawanan, kita bisa saja yang ikut melaksanakan ujian tertulis ini. Ini potensi ada kerawanan.
Karena bisa jadi bersangkutan tidak lolos tes dan bisa propokasi ke masyarakat. Itu bisa terjadi,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2023, akan diselenggarakan pemilihan kepala Desa serentak di kabupaten PPU yang akan diikuti oleh 14 Desa tersebar di empat kecamatan. Sesuai matriks tahapan yang telah berjalan, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tangga 29 Oktober 2023 mendatang.
Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengikuti pilkades serentak pada Oktober 2023 mendatan, desa tersebut yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Penyelenggaran Pilkades serentak di Kabupaten PPU akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2023 mendatang. Dari data yang dihimpun melalui DPMD Kabupaten PPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan PPU sebanyak 30.155 jiwa, yang terdiri dari pemilih Laki-Laki 15.448 dan pemilih perempuan 14.634 jiwa serta akan disediakan sebanyak 60 TPS. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com