Plt. Bupati Terima Dokumen Rencana Bisnis Perumda Benuo Taka, Hamdam: PPU Miliki Potensi Aset Untuk Dikelola

PENAJAM, CAHAYABORNEO.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan dokumen Rencana Bisnis kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Plt. Bupati PPU Hamdam di Ruang Kerja Bupati, Rabu (30/11/2022).

Direktur Perumda Benuo Taka Periode 2022-20227 telah resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Plt. Bupati Hamdam pada Selas (1/11) lalu.Amrul Alam terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Benuo Taka dengan masa jabatan periode 2022-2027 harus menyerahkan Rencana Bisnis serta kepada KPM paling lambat pada 30 November 2022.

“ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, Direktur Utama Perumda yang terpilih dalam waktu tertentu harus serahkan rencana bisnis dan dokumen-dokumen dukungan lainnya. Tanggal 30 November ini batas waktu untuk menyerahkan dokumen ke KPM,” kata Hamdam kepada media ini.

Penyerahan Rencan Bisnis itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, dan Pengawas Perumda Benuo Taka, Alimuddin.

Hamdam mengatakan, penyerahan rencana bisnis ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk mereorganisasi serta mengoptimalkan kembali lerusahaan plat merah ini.

“Harapannya perumda akan menjadi perusahan yang sehat dan kuat sehingga mampu memberikan kontribusi dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada daerah kita,” ujar Hamdam.

Meski, pada tahun 2023 Perumda Benuo Taka tidak mendapatkan penyertaan modal, ia berharap kepada direktur yang baru bisa bekerja lebih baik, karena kabupaten PPU memiliki potensi yang dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Polres PPU Kolaborasi dengan Dishub dan Dispenda Kaltim Lakukan Penjaringan Pemeriksaan Kendaraan

“Kita memang tidak kasihkan penyertaan modal. Kita ajari mereka bekerja keras, survival walaupun tertatih-tatih. Sesungguhnya ada potensi aset yang bisa dikelola dengan baik, makanya kita perlukan adanya dengan konsep-konsep yang jelas,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekda PPU Tohar mengatakan bahwa penataan kelembagaan menjadi sangat penting, sebab lembaga yang kokoh dengan struktur yang baik akan mampu menghadapi visi dan misi pemerintah daerah.

“Lembaga yang kokoh dengan struktur yang mapan inshallah akan mampu menghadapi apa yang menjadi visi dan misi pemerintah yaitu membentuk suatu lembaga yang orientasinya bisnis yaitu untung. Kalau tidak ada orientasi kesitu untuk apa daerah membentuk itu,” kata Tohar.

Sentara itu, Direktur Perumda Bunuo Taka, Amrul Alam mengatakan Dokumen Rencana Bisnis yang ia serahkan kepada PKM adalah merupakan kewajiban perusahaan yang dirinya pimpin dan sudah tertungan dalam amanat dari Permendagri Nomor 118 tahun 2018.

“Semua tercantum pada dokumen ini, mulai dari unit-unit bisnis, proyeksi keuntungan kita, semuanya ada disini, ada dokumen RKAP (rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, Read) ada struktur tata kelola, apa yang kita lakukan siapa yang mendukung, apa fungsi-fungsi level-level direksi semuanya ada didokumen yang kita serahkan ke Pak Bupati,” kata Amrul.

Amrul berhadap, perusahaan yang dirinya pimpin pada periode 2022 sampai dengan 2027 dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Hamdam Hadiri Hari Jadi Ke-17 Kabupaten Luwu 

“Harapannya unit usaha berjalan sukses sehingga kita bisa berkontribusi dan memberikan PAD serta memberikan kemanfaatan secara umum bagi masyarakat PPU,” tuturnya.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Post ADS 1
Post ADS 1