Legislatif Penajam Minta Pemda Beri BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan

Foto: Foto: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku Bijak Ilhamdani. (DOK. Istimewa)

PENAJAM Keselamatan kerja bagi para nelayan sangat diperlukan.Setiap pekerjaan yang ditekuni seseorang pasti memiliki risiko yang harus dihadapi, termasuk pekerjaan menangkap ikan sepeti nelayan. Resiko itu biasanya bisa berupa masalah kesehatan yang muncul akibat dari pekerjaan ataupun kecelakaan saat bekerja.

Sementara itu, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebagian besar wilayah ini merupakan daerah pesisir, penduduk di daerah ini banyak yang menjadi nelayan. Sehingga perlunya jaminan keselamatan kerja  bagi para nelayan di Kabupaten Benuo Taka ini.

Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Muhammad Bijak Ilhamdani menyatakan para nelayan di wilayah setempat harus mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nelayan di Kabupaten PPU perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah,karena pekerjaan seorang nelayan cukup beresiko, misalkan cuaca buruk, gelombang tinggi,” ucap Bijak, Kamis (9/11/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU, menyatakan jika legislatif terus memberikan perhatian kepada masyarakat di pesisir yang berprofesi sebagai nelayan.

Hal tersebut dibuktikan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan baru-baru ini.

Raperda tersebut, dikatakan BIjak, sanga berpihak dan memperhatikan nelayan. Salah satunya seperti dorongan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Raperda itu juga mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan, asuransi untuk nelayan kita,” kata Bijak.

Untuk itu, ditegaskan Bijak, Raperda itu diharapkan jadi pedoman dan acuan Pemda untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (ADV/CB)

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres 10 Jalan Daerah di Kalimantan Timur

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1