Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Waka Polres PPU Sosialisasikan Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkup Pemerintah

badge-check


					Waka Polres PPU Sosialisasikan Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Perbesar

PENAJAM, CAHAYABORNEO.COM – Satgas Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten PPU diketuai oleh Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko.

Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU kali ini bertemakan Indonesia pulih bersatu lawan korupsi.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Wakapolres mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab PPU dengan tujuan mencegah pungutan liar di lingkup pemerintah.

Diperinci, Wakapolres menjelaskan bahwa sosialisasi saber pungli mendasari beberapa aturan diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang SatgasĀ Saber PungliĀ Bertugas, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700 tahun 2016 tentang pembentukan unit satgas pemberantasan pungli tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota dan Keputusan Bupati Penajam Paser Utara nomor 356 tahun 2021 tetantang Pembentukan satuanTugas Saber Pungli di Kabupaten PPU.

“Satgas Pungli merupakan sebuah tim yang mengemban tugas diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemda untuk melakukan penindakan bagi ASN yang melakukan pungutan liar, Satgas Pungli ini tupoksinya yakni menyelenggarakan fungsi Intelejen, pencegahan, penindakan dan fungsi yustisi,” ujar Bergas.

Wakapolres berharap kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah dapat mendukung dan bersinergi bersama dengan Satgas Saber Pungli di Kabupaten PPU.

“Dan bersama-sama sepakat sebagai penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mendorong roda pembangunan di Kabupaten PPU sebagai daerah asal dan penyanggah IKN Nusantara,” tutupnya.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati PPU Ingatkan Pelaksana MBG: Jangan Buru-buru, Fokus dan Teliti Jadi Kunci

7 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Pertamina EP Tanjung Field Gelar Edukasi Stunting dan Demo Masak Bergizi di Tabalong

30 September 2025 - 13:38 WITA

Apresiasi Pemerintah, PT WKP Dinobatkan Terbaik BER-INVEST Award 2025

3 September 2025 - 11:46 WITA

Telkom University Choir Siap Tampil di NICFF 2025, Festival Paduan Suara Internasional di IKN

2 September 2025 - 16:13 WITA

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA