Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Waka Polres PPU Sosialisasikan Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkup Pemerintah

badge-check


					Waka Polres PPU Sosialisasikan Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Perbesar

PENAJAM, CAHAYABORNEO.COM – Satgas Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten PPU diketuai oleh Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko.

Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU kali ini bertemakan Indonesia pulih bersatu lawan korupsi.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Wakapolres mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab PPU dengan tujuan mencegah pungutan liar di lingkup pemerintah.

Diperinci, Wakapolres menjelaskan bahwa sosialisasi saber pungli mendasari beberapa aturan diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang SatgasĀ Saber PungliĀ Bertugas, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700 tahun 2016 tentang pembentukan unit satgas pemberantasan pungli tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota dan Keputusan Bupati Penajam Paser Utara nomor 356 tahun 2021 tetantang Pembentukan satuanTugas Saber Pungli di Kabupaten PPU.

“Satgas Pungli merupakan sebuah tim yang mengemban tugas diantaranya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada Pemda untuk melakukan penindakan bagi ASN yang melakukan pungutan liar, Satgas Pungli ini tupoksinya yakni menyelenggarakan fungsi Intelejen, pencegahan, penindakan dan fungsi yustisi,” ujar Bergas.

Wakapolres berharap kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah dapat mendukung dan bersinergi bersama dengan Satgas Saber Pungli di Kabupaten PPU.

“Dan bersama-sama sepakat sebagai penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mendorong roda pembangunan di Kabupaten PPU sebagai daerah asal dan penyanggah IKN Nusantara,” tutupnya.

(Tim Reporter Cahayaborneo.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nusantara Sukses Gelar Borneo Ultra Mixed Trail 2025, Ratusan Pelari Taklukkan Trek Hutan IKN

16 November 2025 - 19:45 WITA

Cegah Kepanikan di Sekolah: PMI dan IGTKI PPU Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Guru TK

12 November 2025 - 16:05 WITA

HUT ke-59 KAHMI Dipusatkan di IKN, Bupati PPU Harap Kolaborasi Kuat untuk Bangun Nusantara

8 November 2025 - 20:26 WITA

Sinergi Masyarakat Dan Industri Wujudkan Konservasi Mangrove Telok Bangko

18 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi untuk Generasi Emas Indonesia

16 Oktober 2025 - 12:32 WITA

Trending di NASIONAL