Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Dinas KUKM Perindag PPU Dorong Koperasi Untuk Gerakan Roda Perekonomian Masyarakat

badge-check


					Poto: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecila Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Saidin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecila Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Saidin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya dorong koperasi untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil.

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU Saidin mengatakan pihaknya melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi agar bertahan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat kecil.

“peluang usaha koperasi di Kabupaten PPU semakin meluas seiring pemindahan ibu kota nusantara (IKN) disebagian wilayah Kecamatan Sepaku,” kata Saidin, Minggu (24/9/2023).

“Pekerjaan rumah kami adalah membantu koperasi yang ada, agar menjadi koperasi yang aktif,” tambahnya.

 Disebutkan Saidin, Sebanyak 200 unit koperasi terdapat di Kabupaten PPU. Diantanya sebanyak 70 koperasi masih aktif dan 10 koperasi masih rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Saat ini koperasi itu masih kami anggap aktif karena alamat koperasi belum berubah,” kata dia.

 Saidin menjelaskan, Dinas KUKM Peirndag PPU terus berupaya melakukan pendampingan kepada koperasi agar pengurus mengembangkan berbagai peluang usaha yang mendatangkan keuntungan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil.

“pendampingan itu seperti penerapan prinsip-prinsip koperasi oleh para pengurus dan pengawas koperasi,” kata dia.

 Ia mendorng bagi seluruh koperasi agar terus aktiv melaksanakan RAT, hal itu merupakan kewajiban koperasi sebagai pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

 “Motivasi juga terus berikan kepada koperasi agar dapat mengembangkan usahanya, termasuk juga agar bisa menambah anggotanya,” kata dia.

 Dirinya menekankan, jika koperasi sudah tidak dapat aktif, pengurus koperasi wajib mengajukan permintaan pembinaan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Penajam, Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa

18 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Polsek Penajam Gelar Program Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Keamanan dan Pelayanan

18 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Rakernas ADPMET di Blora, Bahas Arah Kebijakan Energi Nasional

17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Wakil Bupati PPU Buka Khitan Sehat Anak Saleh, 60 Anak Dapat Layanan Gratis di Pantai Sipakario

17 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Dampak IKN: Populasi PPU Melonjak Drastis, Fokus Penambahan Justru di Penajam

17 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA