Buktikan Komitmen, Otorita IKN Akan Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28

Foto: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) gelar konsultasi publik kedua terkait strategi IKN sebagai Net Zero City pada tahun 2045 pada Jumat (24/11/2023) di Kantor Otorita IKN, Jakarta. (DOK. Istimewa)

JAKARTA –  Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) gelar konsultasi publik kedua terkait strategi IKN sebagai Net Zero City pada tahun 2045 pada Jumat (24/11/2023) di Kantor Otorita IKN, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Otorita IKN membuka kesempatan kepada publik untuk bersama mendiskusikan IKN sebagai kota yang Clean, Climate-resilient, Sustainable, Livable City, dan Net Zero City. Otorita IKN baru menyelesaikan Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC) sebagai peta jalan strategi sub-nasional dari kebijakan pengendalian perubahan iklim.

RLDC akan menjadi cetak biru IKN dalam mewujudkan kota nol emisi karbon. Strategi yang digunakan antara lain: reforestasi, pengalihan penggunaan bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan, penggunaan desain dan material hijau untuk bangunan, pengelolaan tata kelola sampah, dan sistem pertanian yang ramah lingkungan.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan persiapan dilakukan sejak tahun kemarin di COP 27. Dokumen RLDC ini akan diluncurkan pada COP 28 di Dubai.

“Nusantara adalah kota pertama di Indonesia yang memiliki dokumen RLDC. Jadi saya kira ini merupakan satu hal yang terpenting dalam sejarah tidak hanya untuk Nusantara tapi juga untuk Indonesia,” jelas Bambang.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri dalam paparannya mengenai Nusantara Net Zero Strategy 2045 menjelaskan bahwa Otorita IKN pada tanggal 3 Desember 2023 secara resmi akan menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa pemerintah serius tidak akan mengorbankan lingkungan dalam pembangunan IKN. Otorita IKN akan mewujudkan IKN sebagai kota yang ramah lingkungan, climate resiliance dan mengupayakan mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Baca Juga :  Otorita IKN dan Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Desa Bumi Harapan

“Pada COP 28, tentu kami akan memperkenalkan kembali IKN dengan visi sebagai kota yang hijau, dimana didalam kota yang hijau itu tentu adalah kota yang berkomitmen dalam pengendalian perubahan iklim yang ditunjukkan dengan menyusun roadmap RLDC ini,” pungkas Myrna.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air, Pungky Widiaryanto menambahkan bahwa beberapa tambang ilegal saat ini sudah dihentikan.

“Penegakan hukum tetap kita lakukan, bukan hanya untuk mengurangi emisi karbon tapi juga untuk Nature Positive city dan komitmen kami terhadap lingkungan,” ungkap Pungky.

Otorita IKN mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan IKN yang adaptif dan berketahanan iklim.

“Dokumen RLDC ini adalah living document dengan pembaharuannya yang selalu terbuka untuk publik, sehingga kami mengajak untuk kita sama-sama memonitor perkembangannya seraya memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” tambah Myrna.

Sumber: Tim Komunikasi Otorita Ibu Kota Nusantara

Post ADS 1
Post ADS 1