Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Dorong Pemda Segera Capai Target Retribusi Pajak Daerah

badge-check


					Legislatif Dorong Pemda Segera Capai Target Retribusi Pajak Daerah Perbesar

PENAJAM – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU) dari pungutan 11 (sebelas) jenis pajak hingga November 2023 mencapai lebih kurang Rp23 miliar.

Sementara Pemerintah daerah setempat telah menargetkan sektor pajak tahun 2023 sebesar Rp26 miliar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemungutan PAD dari sektor pajak. Lantaran realisasinya baru mencapai Rp23 miliar.

“Saat ini yang sudah terealisasi baru Rp23 miliar, artinya masih ada kekurangan Rp3 miliar untuk mencapai target pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi III DPRD PPU Thohiron, ucap Sabtu (25/11/2023).

Sementara untuk mencapai Ternate itu, pemerintah memiliki waktu hanya kurang lebih satu bulan, oleh sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera memaksimalkan retribusi pajak daerah setempat.

“kami dorong Bapendan bisa fokus dan mengejar target retribusi pajak sebelum pergantian tahun,” kata dia.

Sebelas jenis pajak  tersebut yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Kemudian pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air bawah tanah, minerba (mineral dan batubara) dan sarang burung walet.

Realisasi sebelas pajak hingga November 2023 itu adalah Rp23 miliar, dua capaian pajak terbesar yakni, PBB P2 sekitar Rp9 miliar dan BPHTB sekisar Rp5 miliar.

Kemudian pajak hotel Rp311 juta, hiburan Rp87 juta, restoran Rp2 miliar, reklame Rp757 juta, penerangan jalan 3,33 miliar, parkir Rp21 juta, air bawah tanah Rp100 juta, sarang burung walet Rp40 juta dan mineral Rp 1,3 miliar. (ADV/CB)

Tim Redaksi Cahayaborneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA