Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Minta Tukar Guling Aset Balai Benih Pembibitan Trunen

badge-check


					Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi.(DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta tukar guling atau pertukaran aset dengan nilai yang sama terhadap UPT Penggemukan dan Pembibitan Sapi Trunen yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku saat ini telah menjadi Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah pusat kini tengah mengebut pembangunan infrastruktur ibu kota baru yang menggantikan DKI Jakarta nantinya.

Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi meminta kepada pemerintah pusat melalui Otorita IKN untuk melakukan tukar guling terhadap Balai Benih Pembibitan Trunen, jika aset itu nantinya akan diambil oleh Otorita IKN.

“Dari pemerintah daerah tidak mau dikasih uang. Maunya pemerintah tukar guling dengan nilai yang sama. Dengan tukar guling harapannya aset yang sama yang juga diberikan oleh pemerintah pusat. Kalau untuk pembibitan nanti di tempat lain juga tukar gulingnya juga harus pembibitan,” kata Wakidi, Rabu (29/11/2023).

Melalui informasi yang ada, sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten PPU, yang rencananya bakal diserahkan kepada pemerintah pusat setelah IKN Indonesia resmi pindah.

Sejumlah aset pemda selain UPT Penggemukan dan Pembibitan Sapi Trunen, yakni guest house dengan luas lahan sekitar 43 hektare, tanah dan bangunan puskesmas, sekolah, kantor kelurahan, kantor desa, serta kantor kecamatan.

Diketahui, pemda PPU akan melepas seluruh aset berupa tanah dan bangunan itu jika Otorita IKN mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku.

Wakidi mendorong Pemda dan Otorita IKN untuk segera mencari solusi terbaik terhadap persoalan aset tersebut.

“Kita tidak mau kehilangan aset. Supaya bisa kita gunakan untuk kepentingan kabupaten,”tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nusantara Bertabligh Jilid II: Sentuhan Qolbu Lawan Hoaks di Era Digital

24 November 2025 - 12:13 WITA

Semangat Kebersamaan Warnai Finish Tour de’ Jakarta–IKN 2025 di Nusantara

23 November 2025 - 00:40 WITA

Aanwijzing Sayembara Desain Pusat Kebudayaan IKN Dorong Lahirnya Ruang Budaya yang Inklusif dan Berdaya Saing

23 November 2025 - 00:22 WITA

Kunjungi IKN, DPD RI Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Amanat Presiden

21 November 2025 - 23:46 WITA

12 Rusa Sambar Dilepasliarkan di IKN, Komitmen Wujudkan Forest City Kian Kuat

21 November 2025 - 23:09 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA