Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

Foto: Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal. (DOK. Istimewa)

NUNUKAN – Kinerja Yonarhanud 8/MBC sebagai pasukan penjaga perbatasan negara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara patut diacungi jempol. Betapa tidak, berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh pasukan di bawah komando Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P.,M.I.P tersebut.

Setelah sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan PMI (Pekerja Migra Indonesia) ilegal, kali ini Satgas Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras di wilayah Tulin Onsoi pada Selasa (05/12/2023) pukul 00.25 WITA.

Foto: Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal. (DOK. Istimewa)

Di konfirmasi terkait hal itu, Dansatgas melalui Danpos Salang Letda Arh Prasetyo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penggagalan itu bermula dari adanya laporan salah satu warga yang resah terkait penyelundupan miras ilegal tersebut.

“Ada laporan warga yang resah, akhirnya kita lakukan sweeping di area Desa Semunad. Ternyata, kita temukan aktivitas ilegal di area itu,” ujarnya. Selasa (05/12/2023).

 

Saat ini, ujar Danpos, sebanyak ratusan kaleng minuman keras tanpa kejelasan dokumen itu telah diamankan oleh pihak Satgas. Saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk proses penanganan selanjutnya, kami serahkan kepada yang berwenang,” tegasnya.

Sumber: Pangdam VI/Mulawarman

Post ADS 1
Baca Juga :  Awali Pra TMMD Ke 116, Kodim 0907/Tarakan Terjunkan Alat Berat
Post ADS 1