PENAJAM – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Ura (PPU) kembali menyosialisasikan tentang subjek reforma di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten PPU yang berlangsung di Gedung Graha Pemuda Km 9 Nepah Nipah, Selasa (23/01/2024).
Tampak hadir Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun didampingi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala BiroPemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim/ Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosialisasi Kemasyarakatan Provinsi Kaltim, Siti Sugianti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Saat dijumpai, Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan dilakukannya sosialisasi ini kepada masyarakat karena sebelum-belumnya ini tidak pernah terlaksana. Bahkan ia juga mengakui bahwa saat ini aparat sangat terbatas dalam penyampaian informasi masalah reforma agraria itu.
“Mungkin saja, mungkin selama ini tidak tersosialisasikan dengan baik. Ini juga menjadi koreksi bagi saya, artinya memang sosialisasi itu harus dilakukan karena tugas dari pada camat, lurah, RT yang memang itu digaji dan itu kita beri penghargaan kepada mereka dan harusnya mereka sudah mensosialisasikan itu,” terang Makmur usai Sosialisasi Tim GTRA.
Pj Bupati PPU menanggapi beberapa masukan-masukan dari masyarakat mengenai lahan tanah mereka dan bagaimana regulasi reforma agraria tersebut. Pada intinya hari ini merupakan sosialisasi bagaimana menyiapkan reforma agraria.
“Masukan dari masyarakat sangat bagus tadi dan mereka sudah memahami adanya regulasi seperti ini. Ya intinya belum terlambat sih dan mereka juga menerima dengan apa dengan keadaanya sekarang,”ungkapnya.
Orang nomor satu di PPU ini menjelaskan jika dalam sosialisasi tentang subjek reforma diluar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten PPU telah mengundang 676 calon subjek. Sebelumnya sudah pernah juga dilakukan bagi yang terdampak sekitar 207 calon subjek.
“Kita sekarang sudah melakukan sosialisasi dan mereka ada datanya. Tentunya harus disampaikan ke kita dulu (pemerintah) nanti disinkronkan dan nanti kelapangan juga untuk dilakukan verifikasi lapangan,” tuturnya.
Adapun lanjutnya, luasan tanah yang akan disediakan oleh Bank Tanah sekitar 1883 hektar yang nanti akan dibagi kepada masyarakat. Bahkan nanti juga harus dilihat dari data setelah verifikasi lapangan berapa yang akan mereka terima. Tadi sudah disampaikan maksimal itu ada 5 hektar.
“Jadi saya juga sudah sampaikan tadi, kalau ada masyarakat yang merasa tidak masuk di kami punya data, ya bawa kepada kita dan kita akan lakukan verifikasi. Karena verifikatornya ada semua disini dan ada mekanismenya juga. Jadi kita tidak usah takut,”punskasnya. (*)
Sumber: Diskominfo PPU